Home News Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari
News

Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari

Bagikan
Bus ANS
Bus ANS Kecelakaan. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Polisi menetapkan Naldi (46), sopir bus ANS, sebagai tersangka setelah kecelakaan tunggal yang terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (27/3/2025) dini hari itu diduga disebabkan oleh kelalaian sopir yang mengantuk saat mengemudi, hingga mengakibatkan bus keluar jalur dan terguling.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi, mengonfirmasi bahwa sopir bus rute Padang-Bandung tersebut telah diamankan di Polres Batanghari. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Batanghari,” ujar Dhafi, Jumat (28/3/2025).

Setelah insiden itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Naldi negatif narkoba. Namun, ia diketahui tetap memaksakan diri mengemudi meskipun dalam keadaan mengantuk. “Saat mengantuk, dia membanting setir ke kanan hingga akhirnya bus terperosok ke area pepohonan di pinggir jalan,” jelas Dhafi.

Korban dan Penanganan Pasca Kecelakaan

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, yaitu Vivi Violanti (44) dan Khenzo Putra (5), yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat. Sementara itu, beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang yang mengalami luka ringan telah diberangkatkan kembali ke tujuan mereka, yakni Jakarta dan Bandung, sedangkan jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman di Padang.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, tepatnya di RT 17, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Bus yang membawa 32 penumpang tersebut terguling akibat hilangnya kendali sang sopir.

“Benar telah terjadi kecelakaan bus dari arah Sumatera Barat menuju Bandung pada dini hari tadi,” ujar Agung.

Imbauan untuk Keselamatan Berkendara

Menanggapi kejadian ini, Dhafi menyayangkan masih adanya kecelakaan yang disebabkan oleh sopir yang mengabaikan kondisi fisik mereka. Padahal, pihak kepolisian telah memasang berbagai spanduk peringatan di sepanjang jalan agar pengemudi berhenti dan beristirahat jika merasa mengantuk.

Bagikan
Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...