finnews.id – Polisi menetapkan Naldi (46), sopir bus ANS, sebagai tersangka setelah kecelakaan tunggal yang terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (27/3/2025) dini hari itu diduga disebabkan oleh kelalaian sopir yang mengantuk saat mengemudi, hingga mengakibatkan bus keluar jalur dan terguling.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi, mengonfirmasi bahwa sopir bus rute Padang-Bandung tersebut telah diamankan di Polres Batanghari. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Batanghari,” ujar Dhafi, Jumat (28/3/2025).
Setelah insiden itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Naldi negatif narkoba. Namun, ia diketahui tetap memaksakan diri mengemudi meskipun dalam keadaan mengantuk. “Saat mengantuk, dia membanting setir ke kanan hingga akhirnya bus terperosok ke area pepohonan di pinggir jalan,” jelas Dhafi.
Korban dan Penanganan Pasca Kecelakaan
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, yaitu Vivi Violanti (44) dan Khenzo Putra (5), yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat. Sementara itu, beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang yang mengalami luka ringan telah diberangkatkan kembali ke tujuan mereka, yakni Jakarta dan Bandung, sedangkan jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman di Padang.
Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, tepatnya di RT 17, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Bus yang membawa 32 penumpang tersebut terguling akibat hilangnya kendali sang sopir.
“Benar telah terjadi kecelakaan bus dari arah Sumatera Barat menuju Bandung pada dini hari tadi,” ujar Agung.
Imbauan untuk Keselamatan Berkendara
Menanggapi kejadian ini, Dhafi menyayangkan masih adanya kecelakaan yang disebabkan oleh sopir yang mengabaikan kondisi fisik mereka. Padahal, pihak kepolisian telah memasang berbagai spanduk peringatan di sepanjang jalan agar pengemudi berhenti dan beristirahat jika merasa mengantuk.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. “Kami akan memberhentikan bus di 12 Pos Pengamanan sepanjang Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Jambi. Jika sopir kedapatan mengantuk, kami akan meminta mereka untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tegas Dhafi.
Kecelakaan bus ANS ini menjadi pengingat bagi para pengemudi angkutan umum untuk selalu memperhatikan kondisi tubuh saat berkendara. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, terutama dalam perjalanan jarak jauh di tengah arus mudik yang semakin padat.