Home News Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari
News

Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari

Bagikan
Bus ANS
Bus ANS Kecelakaan. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Polisi menetapkan Naldi (46), sopir bus ANS, sebagai tersangka setelah kecelakaan tunggal yang terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (27/3/2025) dini hari itu diduga disebabkan oleh kelalaian sopir yang mengantuk saat mengemudi, hingga mengakibatkan bus keluar jalur dan terguling.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi, mengonfirmasi bahwa sopir bus rute Padang-Bandung tersebut telah diamankan di Polres Batanghari. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Batanghari,” ujar Dhafi, Jumat (28/3/2025).

Setelah insiden itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Naldi negatif narkoba. Namun, ia diketahui tetap memaksakan diri mengemudi meskipun dalam keadaan mengantuk. “Saat mengantuk, dia membanting setir ke kanan hingga akhirnya bus terperosok ke area pepohonan di pinggir jalan,” jelas Dhafi.

Korban dan Penanganan Pasca Kecelakaan

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, yaitu Vivi Violanti (44) dan Khenzo Putra (5), yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat. Sementara itu, beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang yang mengalami luka ringan telah diberangkatkan kembali ke tujuan mereka, yakni Jakarta dan Bandung, sedangkan jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman di Padang.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, tepatnya di RT 17, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Bus yang membawa 32 penumpang tersebut terguling akibat hilangnya kendali sang sopir.

“Benar telah terjadi kecelakaan bus dari arah Sumatera Barat menuju Bandung pada dini hari tadi,” ujar Agung.

Imbauan untuk Keselamatan Berkendara

Menanggapi kejadian ini, Dhafi menyayangkan masih adanya kecelakaan yang disebabkan oleh sopir yang mengabaikan kondisi fisik mereka. Padahal, pihak kepolisian telah memasang berbagai spanduk peringatan di sepanjang jalan agar pengemudi berhenti dan beristirahat jika merasa mengantuk.

Bagikan
Artikel Terkait
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana...

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...