Home News Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari
News

Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari

Bagikan
Bus ANS
Bus ANS Kecelakaan. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Polisi menetapkan Naldi (46), sopir bus ANS, sebagai tersangka setelah kecelakaan tunggal yang terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (27/3/2025) dini hari itu diduga disebabkan oleh kelalaian sopir yang mengantuk saat mengemudi, hingga mengakibatkan bus keluar jalur dan terguling.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi, mengonfirmasi bahwa sopir bus rute Padang-Bandung tersebut telah diamankan di Polres Batanghari. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Batanghari,” ujar Dhafi, Jumat (28/3/2025).

Setelah insiden itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Naldi negatif narkoba. Namun, ia diketahui tetap memaksakan diri mengemudi meskipun dalam keadaan mengantuk. “Saat mengantuk, dia membanting setir ke kanan hingga akhirnya bus terperosok ke area pepohonan di pinggir jalan,” jelas Dhafi.

Korban dan Penanganan Pasca Kecelakaan

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, yaitu Vivi Violanti (44) dan Khenzo Putra (5), yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat. Sementara itu, beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang yang mengalami luka ringan telah diberangkatkan kembali ke tujuan mereka, yakni Jakarta dan Bandung, sedangkan jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman di Padang.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, tepatnya di RT 17, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Bus yang membawa 32 penumpang tersebut terguling akibat hilangnya kendali sang sopir.

“Benar telah terjadi kecelakaan bus dari arah Sumatera Barat menuju Bandung pada dini hari tadi,” ujar Agung.

Imbauan untuk Keselamatan Berkendara

Menanggapi kejadian ini, Dhafi menyayangkan masih adanya kecelakaan yang disebabkan oleh sopir yang mengabaikan kondisi fisik mereka. Padahal, pihak kepolisian telah memasang berbagai spanduk peringatan di sepanjang jalan agar pengemudi berhenti dan beristirahat jika merasa mengantuk.

Bagikan
Artikel Terkait
Awan panas meluncur sejauh 4 km dari puncak Semeru.
News

Luncuran Awan Panas Sejauh 4 Km Iringi Erupsi Gunung Semeru

finnews.id – Aawan panas dengan jarak luncur sejauh 4 kilometer dari puncak...

Gelondongan kayu banjir bandang di Sumatra dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.
News

Kemenhut Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang untuk Pembangunan Huntara di Aceh

finnews.id – Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan masyarakat terdampak banjir,...

Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Longsor Tutup Jalur Menuju Kawasan Wisata Bromo, BPBD Malang Turun Tangan

finnews.id – Tanah longsor terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, Jawa Timur,...

News

Sepanjang 2025, 16 Orang Korban Gigitan Rabies di Bali Meninggal Dunia

finnews.id – Sepanjang 2025 tercatat ada 16 orang korban gigitan hewan penular...