finnews.id – Pemerintah semakin menaruh perhatian pada maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalan nasional, khususnya di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemeliharaan infrastruktur.
Dalam kunjungannya ke Jalur Pantura untuk meninjau kesiapan mudik Lebaran, Dody mengungkapkan bahwa meskipun kondisi jalan relatif baik, beberapa titik sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat kendaraan ODOL. Salah satu permasalahan utama adalah jalan bergelombang yang berisiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Kita sudah memperhitungkan kapasitas maksimal jalan nasional, yakni 10 ton. Namun, kenyataannya banyak kendaraan yang melebihi batas tersebut, sehingga jalan lebih cepat rusak,” ujar Dody dalam wawancara, Jumat, 28 Maret 2025.
Beban APBN dan Keselamatan Pengguna Jalan
Dody menjelaskan bahwa kendaraan ODOL menyebabkan siklus perbaikan jalan menjadi lebih singkat. Seharusnya, perbaikan bisa dilakukan dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun, tetapi dengan maraknya ODOL, perbaikan harus dilakukan setiap tiga hingga empat bulan. Hal ini menyebabkan peningkatan anggaran perawatan jalan secara signifikan.
Menurut studi tahun 2022, kebutuhan anggaran preservasi jalan nasional mencapai Rp 43 triliun per tahun. Namun, akibat semakin banyaknya kendaraan ODOL dan perubahan kondisi cuaca, angka ini diperkirakan akan meningkat.
“Dengan kondisi saat ini, anggaran bisa lebih dari Rp 43 triliun per tahun. Ini tentu menjadi beban besar bagi APBN,” tambahnya.
Selain dampak ekonomi, keberadaan ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan. Kondisi jalan yang rusak berpotensi membahayakan, terutama bagi kendaraan roda dua yang lebih rentan terhadap jalan bergelombang dan berlubang.
Upaya Pemerintah Mengatasi ODOL
Menanggapi masalah ini, pemerintah berencana untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait. Salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan adalah mengarahkan seluruh truk ke jalan tol guna mengurangi tekanan pada jalan nasional.
“Sebaiknya semua truk diarahkan ke jalan tol. Mungkin dari sisi tarif kita perlu membuat kebijakan khusus agar para pengusaha truk bersedia pindah ke jalan tol secara sukarela,” jelas Dody.
Namun, ia juga menyadari bahwa kebijakan ini dapat berdampak pada sektor ekonomi, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan bisnis mereka pada lalu lintas kendaraan di jalan nasional. Oleh karena itu, pemerintah juga mempertimbangkan langkah-langkah untuk memfasilitasi UMKM agar tetap mendapatkan manfaat, seperti membuka akses mereka ke rest area jalan tol.
Untuk memastikan penanganan yang komprehensif, Kementerian PU akan segera menjadwalkan diskusi lintas kementerian pasca-Lebaran. Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya menekan jumlah kendaraan ODOL, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.
Dengan semakin tegasnya upaya pemerintah dalam menangani kendaraan ODOL, diharapkan jalan nasional bisa lebih terawat dan risiko kecelakaan dapat ditekan, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. (*)