finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa teknologi digital bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan.
Namun, dia menegaskan apabila teknologi digital tersebut tak diawasi dan dikelola dengan baik maka bisa merusak watak hingga psikologi anak.
“Jadi, teknologi digital ini menjanjikan, bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tapi, juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,” ujar Prabowo di halaman Istana Merdeka, Jumat, 28 Maret 2025.
“Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” sambung dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Prabowo resmi menekan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.
Pengesahan itu dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jumat, 28 Maret 2025.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 Saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas,” jelas Prabowo.
Turut hadir dalam pengesahan itu diantaranya Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PPPA Arifatul, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, hingga Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo.