Home News Menaker Sebut 40 Perusahaan Diduga Nunggak THR
News

Menaker Sebut 40 Perusahaan Diduga Nunggak THR

Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada 40 perusahaan yang dilaporkan karena menunggak THR.
Bagikan

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada 40 perusahaan yang dilaporkan karena menunggak Tunjangan Hari Raya (THR).

“Tadi pagi saya dengar sekitar 40-an kalau saya dengar tadi, tapi kita belum lihat detail kasusnya apa dan ini seperti apa,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

Yassierli mengatakan, pihaknya terus membuka pelaporan terkait tunggakan THR. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Ada sanksi administratif, sampai sanksi yang sifatnya rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kelangsungan usahannya. Jadi bukan kami yang berikan sanksi, kita berikan rekomendasi,” jelasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan layanan posko THR. Sebagaimana mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Pelayanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Pengaduan untuk melaporkan perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan bisa diakses lewat https://poskothr.kemnaker.go.id. Untuk diketahui, umumnya pemberian THR dilakukan paling lambat h-7 sebelum hari Lebaran.

Bagikan
Artikel Terkait
Koalisi Save Maba Sangaji Desak Presiden Segera Tertibkan Tambang Ilegal dan Dukung Pembebasan 11 Aktivis
News

Koalisi Save Maba Sangaji Desak Presiden Segera Tertibkan Tambang Ilegal dan Dukung Pembebasan 11 Aktivis

finnews.id – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Save Maba Sangaji...

Megawati Tegaskan 5 Instruksi untuk Kader PDIP di HUT ke-80 RI
News

Megawati Tegaskan 5 Instruksi untuk Kader PDIP di HUT ke-80 RI

finnews.id – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan lima instruksi penting...

News

Menkop Budi Arie: Kebangkitan Koperasi Kado Terindah HUT RI ke 80

finnews.id – Menteri Koperasi , Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kebangkitan Koperasi...

Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Bisa Seenaknya, Ungkap Fakta Korupsi di Pemerintahan
News

Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Bisa Seenaknya, Ungkap Fakta Korupsi di Pemerintahan

finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi rakyat...