Home Megapolitan Sepekan Buron, Oknum LSM Pelaku Penusukan Satpam Sekolah di Tangerang Dibekuk Polisi
Megapolitan

Sepekan Buron, Oknum LSM Pelaku Penusukan Satpam Sekolah di Tangerang Dibekuk Polisi

Bagikan
Ilustrasi Penangkapan Dua Anggota LSM Pelaku Penusukan Satpam Sekolah di Tangerang.
Bagikan

finnews.id – Setelah sepekan melarikan diri akhirnya dua oknum anggota LSM terduga pelaku penusukan terhadap satpam sekolah berhasil dibekuk polisi.

Kedua pelaku berinisial AK (39) dan AL (29) itu ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan unit Reskrim Polsek Cisoka di daerah Bandung, Jawa Barat.

“Selama 1 pekan buron dan kedua pelaku sudah berhasil ditangkap di Wilayah Bandung,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.

Dikatakan Purbawa, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban.

Terlebih kasus ini juga menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.

“Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim, terhadap tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.

Bagikan
Artikel Terkait
CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

finnews.id – CFD Bogor selama ini dikenal sebagai ruang publik terbuka yang...

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...