finnews.id – Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz irit bicara usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Djan Faridz yang didampingi oleh beberapa orang kerabat dekatnya termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo meminta wartawan menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.
“Tanya penyidik lah, kok tanya saya, yang masalah dia (Harun Masiku),” kata Djan Faridz di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.
Dalam hal ini, Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Antirasiah, termasuk saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumahnya dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. “Tanya penyidik,” ujarnya..
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025.
Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020, KPK selalu gagal menangkap Harun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
(Ayu Novita)