Home News KPK Geledah 23 Lokasi di Sumsel Terkait Dugaan Suap
News

KPK Geledah 23 Lokasi di Sumsel Terkait Dugaan Suap

Bagikan
Gedung KPK
Bagikan

“Untuk fee-nya tetap disepakati sebesar 20 persen, jatah bagi anggota DPRD, sehingga total fee-nya adalah sebesar Rp7 miliar,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.

Atas perbuatannya, untuk Kadis PUPR dan para anggota DPRD OKU selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ayu/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

Puncaknya, Warga Haya menutup paksa Perusahaan dengan mematok palang adat yang disebut...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

Proses Seleksi yang Ketat Bicara syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025,...

Lengkap! Ini Daftar Formasi dan Kuota Sekolah Kedinasan Tahun 2025 dari Seluruh Instansi
News

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?

Persiapan Penting Sebelum Mendaftar Banyak pelamar gagal bukan karena kurang pintar, melainkan...