Home Ekonomi Kementerian PKP Luncurkan BENAR-PKP, Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu
Ekonomi

Kementerian PKP Luncurkan BENAR-PKP, Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu

Bagikan
Kementerian PKP meluncurkan BENAR-PKP, kanal pengaduan perumahan untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen
Menteri PKP Maruarar Sirait meluncurkan BENER-PKP, Rabu, 26 Maret 2025
Bagikan

Menurut data yang dihimpun dari YLKI dan BPKN, permasalahan perumahan selalu masuk dalam tiga besar pengaduan masyarakat. Pada tahun 2024, terdapat 270 laporan pengaduan, yang berasal dari berbagai sumber, seperti:

  • 116 pengaduan melalui BPKN,
  • 61 surat pengaduan ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR,
  • 49 pengaduan ke YLKI,
  • 35 pengaduan melalui aplikasi SP4N/LAPOR di bawah KemenPANRB.

Hingga awal 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan baru, yang masih dalam tahap penyelesaian.

Peran dan Manfaat BENAR-PKP

BENAR-PKP dirancang sebagai pusat data dan edukasi terkait pengaduan konsumen perumahan. Selain mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan, platform ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi penanganan kasus, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta mempercepat proses penyelesaian masalah perumahan.

Masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mudah melalui WhatsApp, hanya dengan mengisi data pendukung yang diperlukan. Setelah pengaduan diterima, Tim Satgas Pengaduan Perumahan akan menindaklanjutinya dengan proses fasilitasi, mediasi, dan verifikasi antara konsumen dan pihak terkait.

Kolaborasi Lintas Sektor

Untuk memastikan efektivitasnya, BENAR-PKP didukung oleh Tim Satgas Pengaduan Konsumen yang terdiri dari berbagai unsur, seperti:

  • Kementerian PKP (baik di pusat maupun di daerah),
  • BPKN,
  • YLKI,
  • BP Tapera,
  • Bank BTN,
  • Asosiasi Pengembang.

Keberadaan tim ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan perumahan yang dihadapi masyarakat.

Harapan Masyarakat

Salah satu perwakilan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Rini, menyambut baik hadirnya BENAR-PKP. “Kami berharap kanal ini bisa menyelesaikan laporan dan pengaduan, terutama terkait kasus Meikarta. Kami butuh jawaban pasti dari pemerintah dan berharap uang yang telah kami bayarkan bisa kembali, karena unit hunian yang dijanjikan tidak pernah terwujud,” ujarnya.

Dengan adanya BENAR-PKP, diharapkan masyarakat kini memiliki jalur resmi untuk mengajukan keluhan serta mendapatkan kepastian hukum dalam masalah perumahan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ini demi melindungi hak-hak konsumen di sektor perumahan. (***)

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

BEM PTNU Dorong Hilirisasi Nikel, Pemerintah Diminta Jaga Ekosistem & Inovasi

Dengan pengelolaan yang tepat, hilirisasi nikel diharapkan menjadi pilar penting ekonomi Indonesia,...

Waskita Sangir Energi Optimistis Tumbuh Usai RUPST 2025, Komitmen Dorong Energi Bersih di Indonesia
Ekonomi

Waskita Sangir Energi Optimistis Tumbuh Usai RUPST 2025, Komitmen Dorong Energi Bersih di Indonesia

finnews.id – Industri energi terbarukan lagi ramai jadi sorotan di Indonesia, apalagi...

Bendungan Way Sekampung, Tapin, Leuwikeris Jadi Andalan PLTA dan Investasi Baru
Ekonomi

Bendungan Way Sekampung, Tapin, Leuwikeris Jadi Andalan PLTA dan Investasi Baru

finnews.id – Proyek bendungan Waskita Karya makin bikin penasaran. Kamu tahu gak,...

Prabowo Resmikan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik, Jadi Senjata RI Kuasai Industri Hijau!
Ekonomi

Prabowo Resmikan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik, Jadi Senjata RI Kuasai Industri Hijau!

Bukan Cuma Investasi, Tapi Senjata Hadapi Krisis Iklim Di mata pemerintah, proyek...