finnews.id — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i merespon kasus sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta tunjangan hari raya (THR) di pengusaha.
Muhammad Syafi’i tak mempermasalahkan fenomena ormas minta THR di pengusaha. Dia menilai, hal itu bagian dari budaya Indonesia.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i kepada wartawan.
Syafi’i mengatakan, kadang ormas dapat THR, kadang juga tidak.
“Ya, mungkin ada yang lebih, ada yang kurang dan sebagainya. Ya, kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” katanya.
Menjelang lebaran, ramai kejadian ormas meminta THR ke pengusaha di wilayah Jabodetabek.
Seperti belum lama ini di Depok. Sebuah surat edaran dari tiga ormas yang meminta THR dari pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Surat edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Warga akui resah dengan ormas yang meminta THR.
Ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idul fitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.
Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat agar melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Sebab menurut polisi, pemaksaan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan. *