finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ungkap modus penipuan fake base transceiver station (BTS) yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China.
“Kegiatan pemantauan dan pengawasan tersebut telah terkumpul fakta adanya penyebaran SMS palsu berisi penipuan yang mengatasnamakan salah satu bank swasta,” kata Direktur Jenderal Insfrastruktur Digital, Kemkomdigi, Wayan Toni, Supriyanto di Kantor Komdigi pada Selasa, 25 Maret 2025.
“Penggunaan frekuensi secara ilegal. Jadi mereka memancarkan alat tersebut yang digunakan, kirim blast SMS masking dari perbankan,” sambungnya.
Wayan menjelaskan kedua tersangka yang ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta.
Para pelaku menggunakan alat rakitan untuk menjalankan aksinya dari mobil berjenis MPV dan berputar-putar di area yang menjadi target operasi.
Saat dilakukan pengawasan, Wayan menjelaskan bahwa tim satgas menerima SMS blast penipuan saat memasuki area tersebut yang menunjukkan keberadaan pelaku yang dekat.
Lalu, alat monitoring spektrum frekuensi yang dibawa oleh tim juga menemukan adanya akses ilegal.
“Di dalam mobil terdapat perangkat rakitan fake BTS pada semua frekuensi seluler. Jadi frekuensi 1800 (MHz) ada, 900 (MHz) ada, 2,1 (GHz) ada. Luar biasa mereka memancarkan di semua frekuensi yang digunakan oleh seluler,” tutur Wayan.
Lebih lanjur, Wayan menjelaskan bahwa alat yang digunakan oleh pelaku bekerja dengan cara membajak frekuensi. Kemudian, mereka bergerak di frekuensi 2G lalu mengirimkan SMS blast masking.
Nantinya, SMS yang diterima korban berisikan link phishing yang bisa membuat rekening pengguna dikuras.
Wayan mengatakan pihaknya bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah mengupayakan solusi dari sisi teknologi. (Ayu Novita)