Home Ekonomi Kemenperin Minta Data Emisi Industri Harus Dilaporkan ke SIINas
Ekonomi

Kemenperin Minta Data Emisi Industri Harus Dilaporkan ke SIINas

Bagikan
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.
Bagikan

Target ENDC sendiri adalah target penurunan emisi GRK untuk Indonesia sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. “Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ujar Apit.

Pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan sejak tahun 2012. Namun dengan hadirnya SIINas, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut sejak tahun 2016.

(Bianca Khairunnisa)

Bagikan
Artikel Terkait
EkonomiNews

GEMPAR NTT Komitmen Gempur Kemiskinan dan Ketertinggalan

finnews.id – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Pembaharuan (GEMPAR) Indonesia...

OJK Batasi Durasi Dormant Hingga 1.800 Hari
Ekonomi

NASABAH WAJIB TAHU! OJK Batasi Rekening Dormant Hingga 1.800 Hari

Aturan APU-PPT-PPPSPM, strategi antifraud, dan manajemen risiko. Pengawasan pada rekening dormant kini...

LAMPU KUNING IMF: Defisit APBN Indonesia Bisa Jebol 3%
Ekonomi

LAMPU KUNING IMF: Defisit APBN Indonesia Bisa Jebol 3%

Finnews.id  – Dana Moneter Internasional atau IMF memberi warning terkait kondisi fiskal...

Ini Pembiayaan Koperasi Merah Putih
Ekonomi

BUKAN DARI APBN! Ini Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Meski anggaran sudah bergerak, aturan final di tingkat Kemenkeu masih dalam tahap...