Home Ekonomi Kemenperin Minta Data Emisi Industri Harus Dilaporkan ke SIINas
Ekonomi

Kemenperin Minta Data Emisi Industri Harus Dilaporkan ke SIINas

Bagikan
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.
Bagikan

Target ENDC sendiri adalah target penurunan emisi GRK untuk Indonesia sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. “Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ujar Apit.

Pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan sejak tahun 2012. Namun dengan hadirnya SIINas, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut sejak tahun 2016.

(Bianca Khairunnisa)

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya DISINI!

finnews.id – Harga emas Antam hari ini jadi sorotan banyak investor. Apakah...

BNI
Ekonomi

BNI Hadirkan Wondrstage di Dukuh Atas, Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

Mobil karnaval Danantara mengusung pesan ‘Garuda Danantara Indonesia: Terbangkan Indonesia Menuju Masa...

kemenkop
Ekonomi

Kemenkop dan KGN Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM Pengelola Kopdes Merah Putih Berbasis ToT

Program ToT ini ditargetkan dapat menjangkau lebih 80.000 unit Kopdes yang tersebar...

Ekonomi

Menkop Budi Arie: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menegaskan keberadaan...