Home Ekonomi Kemenperin Minta Data Emisi Industri Harus Dilaporkan ke SIINas
Ekonomi

Kemenperin Minta Data Emisi Industri Harus Dilaporkan ke SIINas

Bagikan
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.
Bagikan

Target ENDC sendiri adalah target penurunan emisi GRK untuk Indonesia sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. “Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ujar Apit.

Pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan sejak tahun 2012. Namun dengan hadirnya SIINas, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut sejak tahun 2016.

(Bianca Khairunnisa)

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Janji Awal Ramadan Cair, THR ASN 2026 Kapan Masuk Rekening? Ini Bocoran Jadwalnya!

finnews.id – Pertanyaan mengenai kapan THR ASN 2026 cair tengah menjadi tren...

Mulai April 2026 Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan
Ekonomi

Mulai April 2026! Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan

Sementara untuk transaksi bernilai besar, sistem BI-RTGS mencatat 0,86 juta transaksi atau...

Ekonomi

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

PT Bank Syariah Nasional (BSN) mulai melancarkan aksi ekspansi bisnis secara masif...

Ekonomi

KEPERCAYAAN Bukan MEREK, Gejolak Pasar Indonesia saat ini

– Yang gagal bukanlah teknologi, melainkan tata kelola. Dari kesimpulan diatas kita...