Home News Dua Opsi Penempatan Guru di Sekolah Rakyat
News

Dua Opsi Penempatan Guru di Sekolah Rakyat

Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Bagikan

finnews.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan ada dua opsi untuk menempatkan guru di Sekolah Rakyat.

Opsi pertama, guru tersebut bisa ditempatkan lewat penugasan dari ASN. 

Pilihan kedua, guru yang ditempatkan telah bersertifikat pendidikan profesi guru.

“Dua opsi itu yang masih dimatangkan,” kata Saifullah Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 24 Maret 2025.

Dia menuturkan, perencanaan perekrutan guru dan kurikulum Sekolah Rakyat sudah mencapai tahap final, dan satuan tugasnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Selain itu, dia memastikan bahwa tata kelola Sekolah Rakyat dengan sekolah-sekolah lainnya tidak akan ada kesenjangan, sebab pengelolaannya juga bekerja sama dengan kementerian lain.

Saat ini, kata dia, terdapat 53 Sekolah Rakyat yang siap beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026. Adapun sebanyak 82 Sekolah Rakyat masih dalam tahap asesmen bangunan hingga tanah.

Gus Ipul menyebutkan saat ini ada 200 titik usulan bangunan atau lahan kosong dari pemda untuk Sekolah Rakyat.

Dalam pembangunan Sekolah Rakyat, kata Gus Ipul, pemerintah tidak hanya menggunakan APBN tetapi juga akan melibatkan swasta untuk membangun sarana dan prasarana.

Menurut dia, saat ini masih menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, dan penghitungannya akan disesuaikan dengan biaya operasional per orang.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa tiap wilayah akan memiliki perhitungan yang berbeda, sebab ada jenjang pendidikan yang berbeda.

“Kalau SMA, SMP, SD kan beda-beda ya, belum sama maksudnya, setiap daerah indeksnya berbeda-beda,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana...

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...