finnews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil dan menegur program siaran Ramadhan yang diisi oleh Raffi Ahmad di salah satu stasiun televisi.
MUI menilai, dalam tayangan program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) dan Berkahnya Ramadan ada terdapat beberapa pelanggaran, seperti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan Raffi Ahmad.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi mengatakan, KPI harus memanggil perwakilan stasiun televisi yang menyiarkan acara Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) dan Berkah Ramadhan.
Selain itu stasiun TV juga diminta untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi salah satu figur utama di tayangan program-program tersebut.
Menurut MUI, Raffi Ahmad perlu diberikan teguran karena dia adalah sosok sangat populer, dan saat ini status sosialnya tidak hanya sebagai artis melainkan juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang memungkinkan dia diikuti oleh banyak orang lain.
‘’Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadhan,’’ kata Kiai Masduki lewat keterangan tertulis, dikutip ada Senin 24 Maret 2025.
Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan pada program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025. Kala itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya. Kemudian, Ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?.
Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”
Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim.