Home News KPK akan Periksa Ridwan Kamil Setelah Lebaran
News

KPK akan Periksa Ridwan Kamil Setelah Lebaran

Bagikan
Gedung KPK
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi setelah lebaran Idul Fitri 2025.

Adapun, Ridwan Kami jadi saksi dikasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB)

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus PLH. Direktur Penyidikan Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Dalam sepekan ini, Budi menuturkan penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu.

Ia menjelaskan bahwa penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

“Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tambah Budi.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Kang Emil dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.

Pada 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan lima orang tersangka.

Lima tersngka tersebut adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, KAD, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Bagikan
Artikel Terkait
Awan panas meluncur sejauh 4 km dari puncak Semeru.
News

Luncuran Awan Panas Sejauh 4 Km Iringi Erupsi Gunung Semeru

finnews.id – Aawan panas dengan jarak luncur sejauh 4 kilometer dari puncak...

Gelondongan kayu banjir bandang di Sumatra dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.
News

Kemenhut Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang untuk Pembangunan Huntara di Aceh

finnews.id – Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan masyarakat terdampak banjir,...

Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Longsor Tutup Jalur Menuju Kawasan Wisata Bromo, BPBD Malang Turun Tangan

finnews.id – Tanah longsor terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, Jawa Timur,...

News

Sepanjang 2025, 16 Orang Korban Gigitan Rabies di Bali Meninggal Dunia

finnews.id – Sepanjang 2025 tercatat ada 16 orang korban gigitan hewan penular...