Home Megapolitan Gelar Diskusi, JMSI Kabupaten Tangerang Tekankan Pentingnya Sinergitas Media dan Pemerintah
Megapolitan

Gelar Diskusi, JMSI Kabupaten Tangerang Tekankan Pentingnya Sinergitas Media dan Pemerintah

Bagikan
Acara Diskusi JMSI Kabupaten Tangerang Bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Istimewa)
Bagikan

“Pembangunan ini tidak mungkin berdiri sendiri akan tetapi berkelanjutan. Pembangunan ini memiliki target di 2045 menjadi Indonesia emas,”imbuhnya.

Dalam diskusi, Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Candra, mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terlepas dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer.

PAD sendiri bersumber dari berbagai sektor, di antaranya pajak hotel, parkir, restoran, dan sembilan jenis pajak lainnya yang kami kelola.

“Alhamdulillah, PAD Kabupaten Tangerang saat ini telah melebihi dana transfer dari pusat. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan,” ucapnya.

Dikatakan Dwi, APBD Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025 telah ditetapkan pada tahun 2024 lalu, dengan angka mencapai Rp8,2 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi 3,3 juta penduduk.

“Sejak tahun 2015, PAD Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan yang signifikan. Peningkatan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik dari semua pihak terkait. Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang sangat dipercaya oleh para investor. Kami menyambut baik dan mendukung setiap perubahan ke arah yang lebih baik,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

Bukan sekadar mengganti waktu, konsepnya pun diperluas agar lebih inklusif dan edukatif....

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

Namun, ia juga menambahkan bahwa restorative justice bisa saja diterapkan sesuai Pasal...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...