Home News Diskon Tol 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya!
News

Diskon Tol 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya!

Bagikan
Diskon Tol 20%
Diskon Tol 20%. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Menyambut momen mudik Lebaran 2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menghadirkan kebijakan menarik bagi para pemudik, yaitu diskon tarif tol sebesar 20%. Kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik dan balik di sejumlah ruas tol Trans Jawa. Dengan potongan harga ini, Jasa Marga berharap dapat mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan perjalanan.

Diskon Tol 20%: Solusi Cerdas untuk Mudik Lancar

Diskon tol 20% ini akan berlaku selama delapan hari, terbagi dalam dua periode. Periode pertama adalah empat hari selama arus mudik, yaitu 24-28 Maret 2025. Sementara periode kedua adalah empat hari selama arus balik, yaitu 31 Maret-6 April 2025. Kebijakan ini mencakup beberapa ruas tol yang di kelola oleh Jasa Marga Group, seperti Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.

Menurut Lisye Octaviana, Coorporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan layanan berbasis Environment, Social, and Governance (ESG). “Diskon ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pengguna jalan, tetapi juga membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” ujarnya.

Rincian Potongan Tarif untuk Setiap Golongan Kendaraan

Bagi pemudik yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung di Semarang pada 24-26 Maret 2025, diskon 20% akan langsung terasa. Sebagai contoh, tarif kendaraan Golongan I yang semula Rp 440.000 akan turun menjadi Rp 352.000. Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III akan menikmati penyesuaian tarif dari Rp 679.500 menjadi Rp 543.600. Tidak ketinggalan, kendaraan Golongan IV dan V juga mendapat potongan dari Rp 894.500 menjadi Rp 715.600.

Namun, untuk periode 26-28 Maret 2025, diskon 20% hanya berlaku di ruas tol yang di kelola oleh Jasa Marga Group. Pada periode ini, tarif kendaraan Golongan I turun menjadi Rp 408.500, Golongan II dan III menjadi Rp 632.300, serta Golongan IV dan V menjadi Rp 830.500.

Bagikan
Artikel Terkait
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

Menkes Nilai BPJS Perlu Tambahan Dana, Skema Subsidi Silang Jadi Opsi

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan...

News

Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Korowai Papua

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang bumi Papua. Pilot dan kopilot pesawat...

News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Di tengah...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...