Home Ekonomi Badan Bank Tanah Gelar Site Expose, Dukung Program 3 Juta Rumah
Ekonomi

Badan Bank Tanah Gelar Site Expose, Dukung Program 3 Juta Rumah

Bagikan
Badan Bank Tanah mendukung program 3 juta rumah dengan menggelar site expose HPL di empat lokasi strategis untuk perumahan MBR
Badan Bank Tanah Gelar Site Expose untuk Program 3 Juta Rumah
Bagikan

finnews.id – Pemerintah terus mendorong pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program 3 juta rumah yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai bentuk dukungan, Badan Bank Tanah menggelar site expose Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diperuntukkan bagi perumahan dan kawasan permukiman pada Jumat (21/3/2025) di Jakarta.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menyediakan lahan untuk pengembangan perumahan nasional. Dengan tersedianya lahan dari Badan Bank Tanah, diharapkan harga rumah bagi MBR menjadi lebih terjangkau.

Empat Lokasi Strategis untuk Pembangunan Perumahan Dalam kegiatan site expose ini, Badan Bank Tanah menawarkan empat lokasi strategis untuk pembangunan perumahan, yaitu:

  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (3,36 Ha)
  • Purwakarta, Jawa Barat (19,4 Ha)
  • Bandung Barat, Jawa Barat (23,17 Ha)
  • Batubara, Sumatra Utara (23,17 Ha)

Melalui acara ini, diharapkan investor dapat mengajukan proposal terbaik untuk pembangunan hunian MBR berkualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Program Perumahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi inisiatif Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan bagi proyek 3 juta rumah. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk mempercepat realisasi pembangunan perumahan subsidi yang berkualitas.

“Kami melihat bahwa kerja Badan Bank Tanah sangat cepat, profesional, dan berintegritas. Data yang disajikan juga lengkap, sehingga mempermudah perencanaan pembangunan,” ujar Maruarar.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan negara untuk kepentingan masyarakat dan dunia usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Legalitas dan Kepastian Hak Kepemilikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah 10 tahun. Selain itu, seluruh lahan yang ditawarkan sudah berstatus clean and clear, sehingga memudahkan investor dalam proses pembangunan.

“Dengan adanya kepastian legalitas, para pengembang tidak perlu lagi melalui proses pengadaan tanah yang kompleks. Kami siap membantu dalam aspek tata ruang, pemecahan, dan pelepasan lahan,” jelasnya.

Dukungan penuh dari pemerintah dan sektor terkait diharapkan dapat mempercepat realisasi program 3 juta rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Ekonomi

Coretax Jadi ‘Kambing Hitam’ Defisit APBN hingga Rp31,2 Triliun 

finnews.id – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp31,2 triliun...

Ekonomi

Rosan Roeslani Umumkan Struktur Lengkap BPI Danantara Pekan Depan

finnews.id – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara...

PT JMRB siapkan langkah strategis di Rest Area Travoy untuk mengantisipasi lonjakan pemudik saat mudik Lebaran 2025, termasuk sistem buka tutup dan fasilitas tambahan
Ekonomi

PT JMRB Antisipasi Lonjakan Pemudik, Terapkan Langkah Khusus di Rest Area Travoy

finnews.id – Menjelang puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, PT...

Harga Emas Antam
Ekonomi

Cek Harga Emas Antam Hari Ini: Investasi Emas!

finnews.id – Emas telah lama menjadi pilihan investasi yang populer di Indonesia....