Home Ekonomi Badan Bank Tanah Gelar Site Expose, Dukung Program 3 Juta Rumah
Ekonomi

Badan Bank Tanah Gelar Site Expose, Dukung Program 3 Juta Rumah

Bagikan
Badan Bank Tanah mendukung program 3 juta rumah dengan menggelar site expose HPL di empat lokasi strategis untuk perumahan MBR
Badan Bank Tanah Gelar Site Expose untuk Program 3 Juta Rumah
Bagikan

finnews.id – Pemerintah terus mendorong pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program 3 juta rumah yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai bentuk dukungan, Badan Bank Tanah menggelar site expose Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diperuntukkan bagi perumahan dan kawasan permukiman pada Jumat (21/3/2025) di Jakarta.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menyediakan lahan untuk pengembangan perumahan nasional. Dengan tersedianya lahan dari Badan Bank Tanah, diharapkan harga rumah bagi MBR menjadi lebih terjangkau.

Empat Lokasi Strategis untuk Pembangunan Perumahan Dalam kegiatan site expose ini, Badan Bank Tanah menawarkan empat lokasi strategis untuk pembangunan perumahan, yaitu:

  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (3,36 Ha)
  • Purwakarta, Jawa Barat (19,4 Ha)
  • Bandung Barat, Jawa Barat (23,17 Ha)
  • Batubara, Sumatra Utara (23,17 Ha)

Melalui acara ini, diharapkan investor dapat mengajukan proposal terbaik untuk pembangunan hunian MBR berkualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Program Perumahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi inisiatif Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan bagi proyek 3 juta rumah. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk mempercepat realisasi pembangunan perumahan subsidi yang berkualitas.

“Kami melihat bahwa kerja Badan Bank Tanah sangat cepat, profesional, dan berintegritas. Data yang disajikan juga lengkap, sehingga mempermudah perencanaan pembangunan,” ujar Maruarar.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan negara untuk kepentingan masyarakat dan dunia usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Legalitas dan Kepastian Hak Kepemilikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah 10 tahun. Selain itu, seluruh lahan yang ditawarkan sudah berstatus clean and clear, sehingga memudahkan investor dalam proses pembangunan.

Bagikan
Artikel Terkait
Tiket Kereta Api Nataru 2025
Ekonomi

Laris Manis! 3,3 Juta Tiket Kereta Api Nataru Ludes Terjual, Okupansi Tembus 102 Persen

Finnews.id – Antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api pada musim libur...

Ekonomi

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik Hari ini

finnews.id – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu,...

Ekonomi

Diprotes Buruh soal UMP 2026, Airlangga Hartarto: UMP Bukan Standar Gaji Ideal Bagi Pekerja

finnews.id – Gelombang protes buruh terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026,...

UANG RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN
Ekonomi

RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN? Purbaya Bingung Alokasikan Dana Sitaan Korupsi

Finnews.id – Banyak yang bertanya: uang Rp6.62 triliun hasil penyitaan lahan dan...