Home Ekonomi Badan Bank Tanah Gelar Site Expose, Dukung Program 3 Juta Rumah
Ekonomi

Badan Bank Tanah Gelar Site Expose, Dukung Program 3 Juta Rumah

Bagikan
Badan Bank Tanah mendukung program 3 juta rumah dengan menggelar site expose HPL di empat lokasi strategis untuk perumahan MBR
Badan Bank Tanah Gelar Site Expose untuk Program 3 Juta Rumah
Bagikan

finnews.id – Pemerintah terus mendorong pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program 3 juta rumah yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai bentuk dukungan, Badan Bank Tanah menggelar site expose Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diperuntukkan bagi perumahan dan kawasan permukiman pada Jumat (21/3/2025) di Jakarta.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menyediakan lahan untuk pengembangan perumahan nasional. Dengan tersedianya lahan dari Badan Bank Tanah, diharapkan harga rumah bagi MBR menjadi lebih terjangkau.

Empat Lokasi Strategis untuk Pembangunan Perumahan Dalam kegiatan site expose ini, Badan Bank Tanah menawarkan empat lokasi strategis untuk pembangunan perumahan, yaitu:

  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (3,36 Ha)
  • Purwakarta, Jawa Barat (19,4 Ha)
  • Bandung Barat, Jawa Barat (23,17 Ha)
  • Batubara, Sumatra Utara (23,17 Ha)

Melalui acara ini, diharapkan investor dapat mengajukan proposal terbaik untuk pembangunan hunian MBR berkualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Program Perumahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi inisiatif Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan bagi proyek 3 juta rumah. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk mempercepat realisasi pembangunan perumahan subsidi yang berkualitas.

“Kami melihat bahwa kerja Badan Bank Tanah sangat cepat, profesional, dan berintegritas. Data yang disajikan juga lengkap, sehingga mempermudah perencanaan pembangunan,” ujar Maruarar.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan negara untuk kepentingan masyarakat dan dunia usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Legalitas dan Kepastian Hak Kepemilikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah 10 tahun. Selain itu, seluruh lahan yang ditawarkan sudah berstatus clean and clear, sehingga memudahkan investor dalam proses pembangunan.

Bagikan
Artikel Terkait
Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi
Ekonomi

Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi

finnews.id – PT Hutama Karya (Persero) mempercepat pembangunan Dapur Umum Program Makan...

IIDA Group Bawa Teknologi Tahan Gempa IG Strong CB, Siap Ramaikan Konstruksi Indonesia
Ekonomi

IIDA Group Bawa Teknologi Tahan Gempa IG Strong CB, Siap Ramaikan Konstruksi Indonesia

finnews.id – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling rawan gempa di...

Harga BBM terbaru turun mulai 1 April 2025 di seluruh SPBU, termasuk Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Cek daftar harga lengkapnya di sini
Ekonomi

Daftar Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

finnews.id – Harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi isu penting di...

Istana: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Belum Bisa Dipastikan
Ekonomi

Istana: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Belum Pasti

finnews.id – Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan rencana kenaikan gaji ASN,...