Home News [EDITORIAL] Menebak Agenda Tersembunyi di Balik Dugaan Pelemahan Kejaksaan Agung
News

[EDITORIAL] Menebak Agenda Tersembunyi di Balik Dugaan Pelemahan Kejaksaan Agung

Bagikan
Pelemahan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung. Image (Istimewa).
Bagikan

Oleh: Sigit Nugroho

Pemimpin Redaksi fin.co.id

Seperti menari dalam bayang-bayang, ada upaya senyap yang tengah bergulir untuk melucuti kekuatan Kejaksaan Agung. Lembaga yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, kini justru terancam kehilangan taringnya. Sejumlah peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mengindikasikan adanya skenario sistematis untuk melemahkan institusi ini.

Draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang beredar memicu polemik. Pasalnya, dalam rancangan ini, kewenangan Kejaksaan dalam menyidik kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di hapus. Ini bukan sekadar revisi teknis hukum, melainkan pukulan telak bagi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH, dengan tegas menyoroti hal ini, mempertanyakan agenda tersembunyi di balik penghapusan peran krusial Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi kelas kakap.

Menghilangkan kewenangan Kejaksaan dalam menyidik korupsi sama saja dengan mencabut gigi singa dan membiarkannya kelaparan di tengah hutan. Kejaksaan bukan sekadar penuntut, tetapi juga memiliki peran vital dalam membongkar kejahatan luar biasa ini. Jika revisi ini lolos, maka ruang bagi koruptor untuk melenggang bebas akan semakin terbuka lebar.

“Jika dalam RUU KUHAP kewenangan penyidikan tipikor bukan lagi ranah Kejaksaan, ada agenda apa di balik ini? Sementara di sisi lain, Kejaksaan Agung justru sedang gencar menangani kasus-kasus besar atau ‘Big Fish’,” ujar Pujiyono kepada wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.

Paralel dengan itu, indikasi pelemahan Kejaksaan juga terlihat dari upaya kriminalisasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Beberapa peristiwa yang menimpanya, mulai dari dugaan penguntitan oleh anggota Densus 88 hingga pelaporan ke KPK, mengundang tanda tanya besar. Mengapa berbagai serangan ini terjadi ketika Kejaksaan tengah mengusut kasus-kasus korupsi besar? Bukankah ini modus lama yang terus berulang—serangan balik dari para mafia hukum yang merasa terancam?

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

finnews.id – Dunia kesehatan Tanah Air mendadak heboh! Mantan Ketua Ikatan Dokter...

News

Tegas! BPJPH: Produk AS Masuk Indonesia Harus Sertifikat Halal

finnews.id – Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali...