Home News Masyarakat Adat Haya Dukung Penuh Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Izin PT Waragonda
News

Masyarakat Adat Haya Dukung Penuh Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Izin PT Waragonda

Bagikan
Kordinator Umum Gerakakan Masyarakat Adat Negeri Haya, Nadif Wailissa saat orasi dalam aksi demo tolak PT Waragonda.
Bagikan

“Dari kejanggal-kejanggalan ini maka wajar apabila kejaksaan menciu ada korupsi di dalam proses perizinanya” ujar Nadif.

Nadif juga meminta agar DPRD Malteng menggunakan kewenangannya secara tegas dan mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin PT. Waragonda.

“Kami hanya butuh DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai bentuk dukungan kepada kami masyarakat. Suda berulang kali kami melakukan RDP tapi tak kunjung Rekomendasi itu keluar. Ada apa sebenarnya?” pungkas Nadif. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siaga 24 Jam Hadapi Lonjakan Arus dan Risiko Cuaca Ekstrem

  finnews.id – Perjalanan mudik tahun ini menghadapi tantangan ganda: kepadatan lalu...

Mudik Gratis PTPN Group 2026
News

Mudik Gratis BUMN 2026: PTPN Group Fasilitasi 2.795 Pemudik Menuju 26 Rute di Indonesia

Denaldy mendoakan agar seluruh peserta dapat menikmati perjalanan dengan tenang dan fokus...

LifestyleNews

Kuliner Wajib di Solo, Nasi Liwet Yu Sani Tawarkan Rasa Legendaris dan Harga Terjangkau

Dengan cita rasa autentik, harga terjangkau, serta suasana tradisional, Nasi Liwet Yu...