Home News Masyarakat Adat Haya Dukung Penuh Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Izin PT Waragonda
News

Masyarakat Adat Haya Dukung Penuh Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Izin PT Waragonda

Bagikan
Bagikan

“Dari kejanggal-kejanggalan ini maka wajar apabila kejaksaan menciu ada korupsi di dalam proses perizinanya” ujar Nadif.

Nadif juga meminta agar DPRD Malteng menggunakan kewenangannya secara tegas dan mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin PT. Waragonda.

“Kami hanya butuh DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai bentuk dukungan kepada kami masyarakat. Suda berulang kali kami melakukan RDP tapi tak kunjung Rekomendasi itu keluar. Ada apa sebenarnya?” pungkas Nadif. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

“Rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara,” katanya. Pidato...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu Pertalite Rp10.000 per liter Pertamax Rp12.800...