Home News KPK Sita Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil
News

KPK Sita Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil

Bagikan
KPK Sita Barang Bukti
Ridwan Kamil. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi penempatan dana iklan Bank BJB saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penyitaan tersebut. “Pasti ada beberapa dokumen dan barang yang kami sita. Saat ini sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo usai menghadiri acara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Meski jumlah dokumen yang disita tidak banyak, Setyo memastikan bahwa barang bukti tersebut relevan dengan kasus yang sedang ditangani. “Setidaknya, barang yang disita berhubungan langsung dengan perkara ini,” katanya.

Tim penyidik, lanjutnya, akan menganalisis dokumen tersebut serta mengonfirmasi keterangan saksi-saksi. Jika terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara, barang bukti akan digunakan dalam penyelidikan. “Kami masih meneliti semuanya. Jika tidak relevan, barang yang disita akan dikembalikan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, Setyo menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada penyidik. “Itu ranah penyidik, direktur penyidikan, dan Kasatgas. Untuk saat ini, status Ridwan Kamil masih sebagai saksi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penempatan dana iklan Bank BJB ke sejumlah media massa yang diduga mengalami markup, sehingga menyebabkan kerugian negara. “Indikasi markup ada. Detailnya akan disampaikan saat konferensi pers,” tambahnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan di Jalan Gunung Kencana No. 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung. Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Bagikan
Artikel Terkait
Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” Dinilai Minim Koordinasi dan Struktur
News

Aksi ‘Revolusi Rakyat Indonesia’ Dinilai Minim Koordinasi dan Struktur

finnews.id – Aksi demonstrasi bertajuk “Revolusi Rakyat Indonesia” yang digelar di depan...

News

Era Baru Bandaraa Adi Soemarmo, Kini Kembali Berstatus Internasional

finnews.id – Kabar gembira datang dari dunia penerbangan Tanah Air, Bandar Udara...

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Lain Jadi Tersangka
News

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Lain Jadi Tersangka

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)...

Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo
News

Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo

finnews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat daerah terkait dugaan...