Catatan Dahlan Iskan

Danantara Audit

Bagikan
Bagikan

Sekarang saja persoalan mirip itu sudah terjadi. Di UU yang sudah diperbaharui menyebutkan tidak boleh rangkap jabatan. Tapi kata rangkap jabatan itu bisa ditafsirkan macam-macam.

Ketua Badan Pengawas Danantara adalah menteri BUMN. Merangkap? Tidak?

Pun CEO Danantara. Adalah menteri Investasi. Mungkin dianggap tidak merangkap karena sama fungsi.

Kementerian BUMN sebagai pemegang saham satu persen mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pengawas. Pun menteri investasi. Mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pelaku investasi lewat Danantara.

Kebal hukum atau tidak kadang ditentukan oleh situasinya –bukan oleh hukumnya.(Dahlan Iskan)

Bagikan
Artikel Terkait
Benih Sapujagat
Catatan Dahlan Iskan

Benih Sapujagat

Oleh: Dahlan Iskan Orang Tiongkok itu masih di Jakarta. Orang Indonesia itu...

Cekikan Ekonomi
Catatan Dahlan Iskan

Cekikan Ekonomi

Langkah memindahkan dana seperti itu bisa dianggap kurang prudent –di situ keunggulan...

Judi Ferry
Catatan Dahlan Iskan

Judi Ferry

Maka, agar keinginan tercapai, tiga jalan keluar untuk mengatasi keterbatasan itu harus...

Rujak Purbaya
Catatan Dahlan Iskan

Rujak Purbaya

Padahal doktrin yang biasa dipegang seorang menteri keuangan, di mana pun, adalah...