Home Islami Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Islami

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Bagikan
menangis
Menangis. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai emosi, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan.

Namun, saat menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis bisa membatalkan puasa? Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum menangis dalam Islam, pengaruhnya terhadap puasa, serta jenis-jenis tangisan yang mungkin terjadi selama berpuasa.

  • Hukum Menangis dalam Islam

Menangis dalam Islam bukanlah sesuatu yang di larang. Bahkan, dalam beberapa kondisi, menangis bisa menjadi tanda kelembutan hati dan ketakwaan seseorang kepada Allah. Rasulullah ﷺ sendiri pernah menangis dalam berbagai situasi, seperti saat berdoa atau ketika mengingat akhirat. Dalam hadis yang di riwayatkan oleh Ibnu Majah, di sebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Dua mata yang tidak akan di sentuh api neraka mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang berjaga di jalan Allah.” (HR. Ibnu Majah).

Menangis juga bisa menjadi bentuk ekspresi emosi yang wajar. Dalam Al-Qur’an, banyak kisah para nabi yang menangis, seperti Nabi Ya’qub yang menangis karena kehilangan Nabi Yusuf. Ini menunjukkan bahwa menangis bukanlah sesuatu yang tercela, selama tidak berlebihan atau di sertai dengan keluhan terhadap takdir Allah.

Namun, ada jenis tangisan yang di larang dalam Islam, yaitu tangisan yang berlebihan hingga meratap. Dalam hadis yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ melarang umatnya meratap saat berduka. Meratap adalah menangis dengan suara keras di sertai keluhan yang menunjukkan ketidakridhaan terhadap ketentuan Allah.

Dengan demikian, menangis dalam Islam bisa bernilai positif atau negatif tergantung pada niat dan cara seseorang mengekspresikannya. Jika menangis karena takut kepada Allah atau karena kelembutan hati, maka itu adalah hal yang baik. Namun, jika menangis di sertai dengan keluhan terhadap takdir, maka itu bisa menjadi sesuatu yang tercela.

  • Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Puasa dalam Islam memiliki rukun dan syarat yang harus di penuhi agar sah. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang alami dengan sengaja, seperti makan dan minum. Selain itu, tindakan seperti muntah dengan sengaja, haid, nifas, dan berhubungan suami istri juga membatalkan puasa.

Menangis sendiri tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa. Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadis yang menyebutkan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, seseorang yang menangis saat berpuasa tetap di anggap sah puasanya, selama tidak melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa.

Namun, ada kondisi tertentu di mana menangis bisa berdampak pada puasa. Misalnya, jika seseorang menangis hingga mengeluarkan air mata yang masuk ke tenggorokan dan tertelan, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika itu terjadi tanpa di sengaja, maka puasanya tetap sah. Tetapi jika di lakukan dengan sengaja, maka puasanya bisa batal.

Selain itu, menangis yang berlebihan hingga menyebabkan seseorang pingsan atau kehilangan kesadaran juga bisa berdampak pada puasanya. Jika seseorang pingsan sepanjang hari tanpa sadar sama sekali, maka puasanya di anggap tidak sah. Namun, jika ia sadar dalam sebagian waktu siang, maka puasanya tetap sah.

  • Jenis-Jenis Menangis dan Pengaruhnya terhadap Puasa

Menangis bisa terjadi karena berbagai alasan, dan setiap jenis tangisan memiliki pengaruh yang berbeda terhadap puasa. Secara umum, menangis dapat di kategorikan menjadi empat jenis utama: menangis karena takut kepada Allah, menangis karena kesedihan duniawi, menangis karena kebahagiaan, dan menangis karena gangguan emosional atau psikologis.

Pertama, menangis karena takut kepada Allah adalah tangisan yang di anjurkan dalam Islam. Tangisan ini sering terjadi saat seseorang merenungkan dosa-dosanya atau ketika mendengar ayat-ayat Al-Qur’an yang menyentuh hati. Tangisan seperti ini tidak membatalkan puasa, bahkan bisa menjadi bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.

Kedua, menangis karena kesedihan duniawi, seperti kehilangan orang yang di cintai atau mengalami musibah. Tangisan ini juga tidak membatalkan puasa, selama tidak di sertai dengan keluhan terhadap takdir Allah. Namun, jika tangisan ini menyebabkan seseorang merasa sangat lemah hingga tidak mampu menjalankan ibadah dengan baik, maka ia perlu berusaha menguatkan diri agar puasanya tetap bermakna.

Ketiga, menangis karena kebahagiaan, seperti saat seseorang mendapatkan kabar baik atau bertemu dengan orang yang sudah lama tidak di jumpai. Tangisan ini juga tidak membatalkan puasa, karena merupakan ekspresi alami dari perasaan manusia.

Keempat, menangis karena gangguan emosional atau psikologis, seperti stres berat atau depresi. Dalam kondisi ini, seseorang mungkin menangis tanpa bisa mengontrolnya. Jika tangisan ini menyebabkan seseorang mengalami dehidrasi atau kelelahan ekstrem hingga tidak mampu melanjutkan puasa, maka ia bisa mempertimbangkan untuk berbuka jika memang di perlukan demi kesehatannya.

  • Kesimpulan: Menangis Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Berdasarkan penjelasan di atas, menangis saat puasa tidak membatalkan puasa. Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadis yang menyatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, seseorang yang menangis saat berpuasa tetap di anggap sah puasanya, selama tidak melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa.

Namun, ada beberapa kondisi yang perlu di perhatikan. Jika menangis menyebabkan seseorang menelan air mata dengan sengaja, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batal atau tidaknya puasa. Selain itu, jika menangis menyebabkan seseorang pingsan sepanjang hari, maka puasanya bisa di anggap tidak sah.

Menangis juga bisa berdampak pada kondisi fisik dan emosional seseorang. Jika tangisan menyebabkan dehidrasi atau kelelahan ekstrem hingga mengganggu ibadah puasa, maka seseorang perlu menjaga kesehatannya dengan baik. Jika di perlukan, ia bisa berbuka puasa jika memang dalam kondisi darurat yang membahayakan kesehatannya.

Dengan demikian, menangis saat puasa bukanlah sesuatu yang perlu di khawatirkan selama tidak berlebihan dan tidak menyebabkan kondisi yang membahayakan. Sebagai umat Muslim, kita perlu memahami bahwa puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga hati dan emosi agar tetap dalam keadaan yang baik dan penuh ketakwaan kepada Allah.

Bagikan
Artikel Terkait
Malam Lailatul Qadar 2025: Jadwal 10 Malam Terakhir Ramadan
Islami

Malam Lailatul Qadar 2025: Jadwal 10 Malam Terakhir Ramadan

finnews.id – Malam Lailatul Qadar adalah malam istimewa yang terjadi di penghujung...

Masjid
Islami

10 Ide Takjil Lezat dan Praktis untuk Berbuka Puasa di Masjid

Temukan 10 ide takjil lezat dan praktis untuk berbuka puasa di masjid....

'Minal Aidin Wal Faizin'
Islami

Benarkah ‘Minal Aidin Wal Faizin’ Berarti Mohon Maaf Lahir dan Batin?

Apakah *Minal Aidin Wal Faizin* benar berarti "Mohon Maaf Lahir dan Batin"?...

Pelajari niat sholat taubat, tata cara, doa, dan keutamaannya. Amalkan sholat taubat untuk memohon ampunan dan mendekatkan diri kepada Allah
Islami

Panduan Lengkap Niat Sholat Taubat: Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya

finnews.id – Sholat Taubat adalah sholat sunnah yang dilakukan sebagai bentuk permohonan...