Home News Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Skandal Korupsi Jiwasraya
News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Skandal Korupsi Jiwasraya

Bagikan
Jiwasraya, Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Saksi yang Diperiksa

Kali ini, penyidik memeriksa seorang saksi berinisial YC, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Prospera Asset Management. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam investasi Jiwasraya yang terjadi selama satu dekade terakhir. Skandal ini juga menyeret sejumlah pihak, termasuk tersangka IR yang diduga memiliki peran dalam praktik korupsi tersebut.

Tujuan Pemeriksaan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap aliran dana serta modus operandi dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang tengah berlangsung,” ujar Harli Siregar, Kamis (6/3/2025).

Skandal Korupsi Jiwasraya

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor asuransi Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan investasi menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Praktik investasi yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian menyebabkan likuiditas perusahaan terganggu, hingga akhirnya gagal membayar klaim nasabah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka serta menelusuri berbagai aset terkait kasus ini. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta mekanisme aliran dana dalam skandal Jiwasraya.

Komitmen Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Harli Siregar.

Bagikan
Artikel Terkait
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono
News

Jasa Marga Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor di Sukabumi

Finnews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya sebagai fasilitator pemulihan...

News

Harga Emas Hari Ini 1 November 2025 Naik Signifikan: Cek Daftar Terbaru Emas Antam, UBS, dan Galeri 24

finnews.id – Harga emas perhiasan dan emas batangan hari ini, Sabtu (1/11/2025),...

BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan ekstrem.
News

Hujan Ekstrem Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 6 November

finnews.com – Masyarakat diminta waspada, seiring dengan prediksi cuaca terbaru yang dirilis...

SEMERU ERUPSI LAGI, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit--
News

SEMERU ERUPSI LAGI! Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit

Finnews.id – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur,...