Home News Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Skandal Korupsi Jiwasraya
News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Skandal Korupsi Jiwasraya

Bagikan
Jiwasraya, Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Saksi yang Diperiksa

Kali ini, penyidik memeriksa seorang saksi berinisial YC, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Prospera Asset Management. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam investasi Jiwasraya yang terjadi selama satu dekade terakhir. Skandal ini juga menyeret sejumlah pihak, termasuk tersangka IR yang diduga memiliki peran dalam praktik korupsi tersebut.

Tujuan Pemeriksaan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap aliran dana serta modus operandi dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang tengah berlangsung,” ujar Harli Siregar, Kamis (6/3/2025).

Skandal Korupsi Jiwasraya

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor asuransi Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan investasi menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Praktik investasi yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian menyebabkan likuiditas perusahaan terganggu, hingga akhirnya gagal membayar klaim nasabah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka serta menelusuri berbagai aset terkait kasus ini. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta mekanisme aliran dana dalam skandal Jiwasraya.

Komitmen Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Harli Siregar.

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...

3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...