Pertamina
Home News [EDITORIAL] Pertamina dan Lingkaran Setan Korupsi: Sampai Kapan?
News

[EDITORIAL] Pertamina dan Lingkaran Setan Korupsi: Sampai Kapan?

Bagikan
Bagikan

Oleh: Dewan Redaksi fin.co.id

Skandal korupsi kembali mencoreng wajah PT Pertamina, perusahaan energi milik negara yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Seperti penyakit kronis yang tak kunjung sembuh, praktik korupsi terus menggerogoti tubuh perusahaan ini, mengancam keberlangsungan layanan energi bagi masyarakat luas.

Para Aktor di Balik Layar

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Di antara mereka terdapat nama-nama besar seperti Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Tak ketinggalan, Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari saudagar minyak terkenal Mohammad Riza Chalid, yang berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Penetapan ini menunjukkan bahwa praktik korupsi telah merambah hingga ke jajaran tertinggi perusahaan.

Modus Operandi: Dari Pengoplosan hingga Manipulasi

Modus operandi yang digunakan para tersangka pun beragam dan canggih. Salah satunya adalah pengoplosan bahan bakar. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite, kemudian mengoplosnya menjadi Pertamax untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merugikan konsumen yang membayar lebih untuk produk yang seharusnya lebih murah. Selain itu, terdapat manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang dilakukan tanpa kajian dan analisis menyeluruh, serta tanpa persetujuan dari dewan komisaris. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sementara sebesar Rp193,7 triliun selama periode 2018–2023. Angka ini masih bisa bertambah seiring dengan proses audit yang sedang berjalan.

Tata Kelola yang Bobrok: Akar dari Segala Masalah

Kasus-kasus korupsi ini mencerminkan betapa rapuhnya tata kelola perusahaan di tubuh Pertamina. Meskipun perusahaan ini mengklaim telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kenyataannya praktik di lapangan jauh dari harapan. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi pilar utama GCG seringkali diabaikan. Benturan kepentingan, suap, dan manipulasi data menjadi praktik yang lumrah. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi GCG di Pertamina masih sebatas formalitas tanpa pengawasan dan penegakan yang ketat.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...