Home News [EDITORIAL] Pertamina dan Lingkaran Setan Korupsi: Sampai Kapan?
News

[EDITORIAL] Pertamina dan Lingkaran Setan Korupsi: Sampai Kapan?

Bagikan
Pertamina
Pertamina. Image (Istimewa).
Bagikan

Oleh: Dewan Redaksi fin.co.id

Skandal korupsi kembali mencoreng wajah PT Pertamina, perusahaan energi milik negara yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Seperti penyakit kronis yang tak kunjung sembuh, praktik korupsi terus menggerogoti tubuh perusahaan ini, mengancam keberlangsungan layanan energi bagi masyarakat luas.

Para Aktor di Balik Layar

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Di antara mereka terdapat nama-nama besar seperti Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Tak ketinggalan, Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari saudagar minyak terkenal Mohammad Riza Chalid, yang berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Penetapan ini menunjukkan bahwa praktik korupsi telah merambah hingga ke jajaran tertinggi perusahaan.

Modus Operandi: Dari Pengoplosan hingga Manipulasi

Modus operandi yang digunakan para tersangka pun beragam dan canggih. Salah satunya adalah pengoplosan bahan bakar. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite, kemudian mengoplosnya menjadi Pertamax untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merugikan konsumen yang membayar lebih untuk produk yang seharusnya lebih murah. Selain itu, terdapat manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang dilakukan tanpa kajian dan analisis menyeluruh, serta tanpa persetujuan dari dewan komisaris. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sementara sebesar Rp193,7 triliun selama periode 2018–2023. Angka ini masih bisa bertambah seiring dengan proses audit yang sedang berjalan.

Tata Kelola yang Bobrok: Akar dari Segala Masalah

Kasus-kasus korupsi ini mencerminkan betapa rapuhnya tata kelola perusahaan di tubuh Pertamina. Meskipun perusahaan ini mengklaim telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kenyataannya praktik di lapangan jauh dari harapan. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi pilar utama GCG seringkali diabaikan. Benturan kepentingan, suap, dan manipulasi data menjadi praktik yang lumrah. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi GCG di Pertamina masih sebatas formalitas tanpa pengawasan dan penegakan yang ketat.

Bagikan
Artikel Terkait
BGN Tegaskan 5.000 Titik SPPG Bukan Fiktif, Hanya Kena Roll Back
News

BGN Bantah Isu 5.000 SPPG Fiktif dalam Program MBG

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada 5.000 Satuan Pelaksana...

Prabowo Subianto Jadi Pembicara Ketiga di Sidang Umum PBB 2025
News

Prabowo Subianto Jadi Pembicara Ketiga di Sidang Umum PBB 2025

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi pembicara ketiga dalam Sidang Umum...

Prabowo Subianto Hadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York
News

Prabowo Subianto Hadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York

  finnews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara...

Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 800 meter di atas puncak atau kurang lebih 2.384 meter di atas permukaan laut, Minggu (21/9/2025) pukul 07.22 WITA.
News

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Kolom Abu Mencapai 800 Meter

finnews.id – Gunung Lewotobi Laki-laki yang terletak di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores...