Home News Dirut Pertamina Patra Niaga dan Dirut Pertamina Internasional Shipping Jadi Tersangka Korupsi, Siap-Siap Petinggi Pertamina Lainnya Menyusul..
News

Dirut Pertamina Patra Niaga dan Dirut Pertamina Internasional Shipping Jadi Tersangka Korupsi, Siap-Siap Petinggi Pertamina Lainnya Menyusul..

Korupsi Pertamina Patra Niaga dan Dirut Pertamina Internasional Shipping!

Bagikan
Dirut
Dirut Korupsi. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Dua di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, RS, serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, YF.

Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

Penyidikan yang dilakukan berdasarkan berbagai Surat Perintah Penyidikan ini mengungkapkan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun. Kejaksaan Agung menemukan bukti bahwa tersangka melakukan rekayasa dalam pengelolaan minyak mentah domestik sehingga lebih memilih impor dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri.

JAMPIDSUS Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa tindakan ini telah menyebabkan kenaikan harga dasar BBM yang berdampak langsung pada pemberian kompensasi dan subsidi BBM oleh pemerintah.

"Dalam kasus ini, para tersangka mengatur proses impor minyak mentah dan produk kilang melalui broker tertentu dengan harga tinggi, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara," ujar Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Jakarta.

Modus Operandi dan Pengungkapan Fakta

Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap bahwa tersangka RS, SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional) terlibat dalam manipulasi Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri. Hal ini dilakukan agar kebutuhan minyak mentah dalam negeri harus dipenuhi dengan impor.

Di sisi lain, produksi minyak mentah dalam negeri yang seharusnya digunakan justru diekspor dengan dalih tidak memenuhi spesifikasi kilang. Dengan demikian, PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga lebih banyak melakukan impor minyak mentah dan produk kilang dengan harga yang jauh lebih mahal.

Lebih lanjut, dalam proses impor tersebut ditemukan adanya pemufakatan jahat antara penyelenggara negara dan broker tertentu untuk menentukan harga tinggi sebelum tender dilaksanakan. Ini menyebabkan markup harga minyak mentah dan produk kilang yang sangat signifikan.

Para Tersangka yang Telah Ditahan

Berdasarkan hasil penyidikan, selain RS dan YF, terdapat lima tersangka lain yang turut terlibat dalam kasus ini, antara lain:

  • SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  • AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  • MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  • DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  • GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyelidikan Terus Berlanjut, Petinggi Pertamina Lainnya Bisa Menyusul

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ini disebut-sebut masih akan terus berkembang. Penyidik Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka lain yang menyusul. Beberapa petinggi Pertamina lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan berpotensi dijerat dalam kasus yang sama.

Febrie Adriansyah menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Semua yang terbukti terlibat, baik secara
langsung maupun tidak langsung, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian Nasional

Dengan besarnya angka kerugian yang mencapai Rp193,7 triliun, kasus ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada harga BBM yang dijual kepada masyarakat. Kebijakan impor yang dilakukan secara melawan hukum telah mengerek harga dasar minyak mentah dan membuat subsidi serta kompensasi BBM meningkat tajam.

Kasus ini juga mencerminkan bagaimana tata kelola BUMN yang seharusnya mengutamakan kepentingan negara justru dipermainkan untuk keuntungan segelintir pihak.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina ini merupakan salah satu skandal keuangan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Dengan nilai kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah, Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga semua pihak yang bertanggung jawab diproses hukum. Publik pun menantikan siapa lagi petinggi Pertamina yang akan menyusul menjadi tersangka dalam kasus ini. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo, Akses Rumah Ditembok Tetangga
News

Lansia di Tangerang Minta Tolong ke Presiden Prabowo, Akses Rumah Ditembok Tetangga

finnews.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita lanjut...

BBN Airlines Tutup, Baru Beroperasi Enam Bulan
News

BBN Airlines Tutup, Baru Beroperasi Enam Bulan! Apa yang Terjadi?

finnews.id – BBN Airlines Indonesia resmi menutup semua rute penerbangan berjadwalnya di...

Ahok Penuhi Panggilan Kejagung
News

Ahok Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

finnews.id – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias...

Gerhana Bulan Total Maret 2025 Apakah Bisa Dilihat dari Indonesia?
News

Fenomena Langka! Gerhana Bulan Total Maret 2025, Ini Jadwal dan Wilayah yang Beruntung

finnews.id – Dalam waktu dekat, dunia akan menyaksikan salah satu peristiwa astronomi...