Pinjaman Online Akar Dari Problem Sosial Mutakhir
Home Ekonomi Pinjaman Online Akar Dari Problem Sosial Mutakhir
Ekonomi

Pinjaman Online Akar Dari Problem Sosial Mutakhir

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Judi online telah menjadi permasalahan yang semakin kompleks di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam Forum Diskusi Grup (FDG) bertajuk “Judi Online: Tantangan Multidimensional di Negara Selatan-Selatan / Developing Countries”, yang diselenggarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025, pakar perang asimetris dan alumni Sekolah Magister Universitas Pertahanan (Unhan), Yasmin Nur, mengungkapkan betapa eratnya keterkaitan antara judi online dan pinjaman online (pinjol) sebagai ancaman besar bagi ekonomi dan stabilitas sosial.

Pinjaman Online Sebagai Sumber Dana Judi Online

Dalam diskusi tersebut, Yasmin Nur menyoroti bagaimana pinjaman online menjadi sumber pendanaan bagi para pelaku judi online. Ia menyampaikan bahwa sejak Oktober 2024, perputaran keuangan masyarakat dalam sektor pinjol telah mencapai Rp75 triliun, jumlah yang luar biasa besar dan bahkan tiga kali lipat dari total dana yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut Yasmin, aksesibilitas pinjaman online yang sangat mudah membuat masyarakat, terutama generasi muda, terjerumus ke dalam lingkaran perjudian digital. Ketika seseorang terlilit utang pinjol dan mengalami gagal bayar (galbay), risiko yang muncul tidak hanya sebatas tekanan dari debt collector (DC), tetapi juga potensi pemblokiran keuangan secara menyeluruh.

Dampak Ekonomi: Dari Galbay hingga Krisis Keuangan Individu

Salah satu dampak terbesar dari judi online yang dibiayai oleh pinjol adalah efek jangka panjang terhadap stabilitas keuangan individu. Yasmin Nur menjelaskan bahwa seseorang yang sudah masuk dalam daftar hitam pinjaman online (terblek tinggi) akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan keuangan formal, seperti:

  • Tidak dapat mengajukan pinjaman KUR untuk usaha kecil dan menengah.
  • Tidak bisa membeli kendaraan atau properti melalui kredit perbankan.
  • Tidak dapat mengakses layanan asuransi dan perbankan lainnya.

Dengan kata lain, individu yang terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjol tidak hanya menghadapi tekanan finansial jangka pendek, tetapi juga terisolasi dari sistem keuangan formal dalam jangka panjang. Hal ini tentu berimbas pada daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan bahkan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Aspek Keamanan: Perang Asimetris dan Ketahanan Digital

Dari sudut pandang perang asimetris, Yasmin Nur menegaskan bahwa judi online dan pinjaman online merupakan ancaman bagi ketahanan ekonomi digital suatu negara. Fenomena ini tidak bisa dianggap remeh karena dapat melemahkan stabilitas keuangan masyarakat secara sistemik. Ia menekankan bahwa self-defense dalam dunia digital harus diperkuat dengan pengendalian diri dan literasi keuangan yang lebih baik.

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

finnews.id – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami...

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyita perhatian publik setelah merilis...

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses
Ekonomi

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses

finnews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjukkan kinerja keuangan yang positif...