finnews.id – Tagar #Kaburajadulu tengah viral di media sosial X (sebelumnya Twitter), mencerminkan meningkatnya keinginan masyarakat untuk pindah ke luar negeri.
Fenomena ini muncul seiring instruksi efisiensi dan pemangkasan anggaran yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto, yang turut berdampak pada sektor pendidikan dan ekonomi.
Alasan di Balik Ramainya Tagar #Kaburajadulu
Sejumlah pengguna media sosial menyoroti beberapa alasan utama di balik keinginan mereka untuk menetap atau bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah peluang karir dan penghasilan lebih tinggi, serta fasilitas pendidikan yang dianggap lebih baik dibandingkan di Indonesia.
“Selain gaji dan peluang karir yang jauh lebih besar, fasilitas pendidikan di sana juga lebih baik dibandingkan di Indonesia,” tulis seorang pengguna X dengan akun @p****, dikutip pada 15 Februari 2025.
Menurut Profesor Rhenald Kasali, fenomena ini dikenal sebagai brain drain, yaitu ketika tenaga kerja terdidik dan profesional meninggalkan negara asal mereka untuk mencari peluang lebih baik di luar negeri.
Fenomena ini, menurutnya, juga banyak terjadi di kalangan pelaku usaha startup yang merasa terhambat oleh regulasi dan kondisi ekonomi di Indonesia.
“Orang kalau mau buka usaha sekarang juga takut sama preman yang bisa menyegel usaha mereka. Ini tentu menghambat investasi,” ungkap Rhenald melalui akun Instagram resminya.
Negara Tujuan Favorit untuk Migrasi
Meningkatnya fenomena #Kaburajadulu juga dipengaruhi oleh berbagai peluang kerja dan program imigrasi yang ditawarkan negara-negara lain, seperti:
- Kanada dengan jalur visa express yang bebas calo.
- Jepang, yang membuka peluang kerja di sektor pertanian dan menawarkan rumah tidak berpenghuni.
- Vietnam dan berbagai negara Eropa yang semakin membuka pasar tenaga kerja internasional.
Imbauan Pemerintah Terkait Migrasi ke Luar Negeri
Merespons maraknya penggunaan tagar #Kaburajadulu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam memutuskan pindah ke luar negeri.
“Keputusan untuk tinggal atau bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal,” tegas Judha.
Berdasarkan data Kemenlu, dari 67.297 kasus pelanggaran imigrasi yang ditangani, masih banyak WNI yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Oleh karena itu, Judha mengingatkan bahwa pekerja migran harus memiliki visa kerja resmi, kontrak kerja yang jelas, serta memastikan kredibilitas perusahaan tempat mereka bekerja.
Dampak Kebijakan Pemangkasan Anggaran
Isu migrasi ini semakin ramai setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) mengumumkan pemangkasan anggaran sebesar Rp14,3 triliun. Keputusan ini memicu perdebatan publik, terutama terkait dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan peluang karir generasi muda Indonesia.
Fenomena #Kaburajadulu mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap situasi ekonomi dan politik dalam negeri. Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi, termasuk memperbaiki iklim investasi, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, serta memperbaiki sistem pendidikan agar generasi muda tetap memiliki harapan membangun karir di tanah air. (Bianca Khairunnisa)