Home News Menjelek-Jelekkan Jokowi Saat Tak Lagi Berkuasa, Prabowo: Jangan lah, Kita Hormati..
News

Menjelek-Jelekkan Jokowi Saat Tak Lagi Berkuasa, Prabowo: Jangan lah, Kita Hormati..

Bagikan
Prabowo dan Jokowi. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo menyayangkan pihak-pihak yang menjelek-jelekkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah tak lagi berkuasa.

Prabowo mengajak semua pihak agar saling menghormati dan tidak memecah bela bangsa.

“Kadang-kadang orang sudah enggak berkuasa mau di kuyung-kuyung mau dijelek-jelekkan, jangan lah, kita hormati semua, kita hormati semua,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kongres ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama di Jatim Expo Surabaya, Senin 10 Februari 2025.

Selain itu, Prabowo juga mengakui bahwa ada pihak-pihak yang ingin memisahkan dia dengan Jokowi. Kata dia, pihak tersebut merupakan orang-orang yang tidak suka dengan Indonesia.

“Ada yang mau misahkan saya sama Pak Jokowi, lucu, untuk bahan ketawa boleh. Jangan kita jangan ikut. Pecah belah, pecah belah itu adalah kegiatan mereka yang tidak suka sama Indonesia,” katanya.

Menurutnya, upaya pecah itu adalah strategi politik yang sudah lama ada mengancam Indonesia. Prabowo pun meminta semua pihak tak usah menghiraukannya.

“Dari ratusan tahun divide et impera itu adalah taktik strategi untuk memecah belah umat dan bangsa Indonesia, enggak usah dihiraukan,” tuturnya. 

Bagikan
Artikel Terkait
Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Tim SAR Kembali Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Pasirlangu, Total Capai Tujuh Body Pack

finnews.id – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali berhasil mengevakuasi dua...

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...