Home News Penerima PIP Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!
News

Penerima PIP Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!

Bagikan
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. (dok. Puslapdik Kemendikdasmen)
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. (dok. Puslapdik Kemendikdasmen)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SMA kini akan menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Hal ini menjadi kabar baik bagi siswa kelas 12 SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terbatas oleh biaya.

PIP dan KIP Kuliah memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi namun terkendala secara ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi.

Penerima PIP Bisa Langsung Daftar KIP Kuliah, Cek Syaratnya!

Bagi siswa yang sudah menerima PIP, mereka akan mendapat prioritas dalam mendapatkan KIP Kuliah. Program KIP Kuliah memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tidak mampu secara finansial untuk mengakses pendidikan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah dimulai bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang berlangsung pada 4-18 Februari 2025.

Namun, siswa yang belum menerima PIP masih memiliki peluang untuk mendaftar KIP Kuliah. Mereka yang tidak termasuk dalam penerima PIP, namun terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, seperti keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetap bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah.

Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Septien Prima Diassari, memastikan bahwa jika siswa tidak memenuhi syarat utama, mereka tetap dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau kantor desa.

Surat ini berlaku apabila pendapatan orang tua atau wali maksimal Rp4.000.000 per bulan.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Jangan Lewatkan!

Pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 telah dibuka dan berlangsung sepanjang tahun. Setelah jalur SNBP, pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan melalui jalur SNBT dan Mandiri yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.

Hal ini memberikan banyak kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Proses Pendaftaran KIP Kuliah: Mudah dan Cepat!

Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui situs resmi di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Bagikan
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Semarang hanyut
News

Seluruh Mahasiswa UIN Semarang Korban Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal Ditemukan

finnews.id – Setelah dua hari pencarian intensif, Tim SAR gabungan akhirnya berhasil...

Duit judi online
News

Temuan PPATK, Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp155 Triliun

finnews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan:...

JUSUF KALLA MURKA, Lahan 16,4 Hektare Diklaim Grup Lippo
News

JUSUF KALLA MURKA! Lahan 16,4 Hektare Diklaim Grup Lippo: Ini Perampokan, Jangan Main-Main di Makassar, Saya Akan Lawan!

Finnews.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), marah besar. Ini setelah...

News

Atasi Pengangguran, Airlangga Hartanto Setujui Program ini

finnews.id – Pemerintah telah meluncurkan program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan yang merupakan...