Home Megapolitan Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol, Kerugian Tembus Rp6 Miliar
Megapolitan

Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol, Kerugian Tembus Rp6 Miliar

Bagikan
Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol, Kerugian Tembus Rp6 Miliar
Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol, Kerugian Tembus Rp6 Miliar. (Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Kebakaran besar yang melanda kapal di Dermaga 20 Marina Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, menimbulkan kerugian material mencapai Rp6 miliar.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini tidak hanya merenggut satu nyawa, tetapi juga melibatkan dua kapal yang terbakar habis.

Insiden ini semakin memprihatinkan karena menyebabkan enam orang mengalami luka bakar serius.

Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol: 1 Tewas, 6 Luka dan Kerugian Rp6 Miliar

Kebakaran kapal di Dermaga Marina Ancol menghanguskan dua kapal, yakni KM Tenggiri dan sebuah kapal tangki.

Peristiwa ini menyisakan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar, menurut Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman.

Selain kerugian material yang sangat besar, kebakaran ini juga menelan korban jiwa. Korban tewas adalah bernama Tomi, sementara enam korban luka-luka yang menderita luka bakar adalah Rian, Hatim, Maja, Muiz, Indra, dan Supriyadi.

“Kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp6.000.000.000,” ungkap Gatot Sulaeman pada Minggu, 9 Februari 2025.

Kebakaran tersebut meluas di area seluas 160 meter persegi, melibatkan proses pemadaman yang berlangsung selama beberapa jam.

Kebakaran Dipicu oleh Kesalahan Saat Pengisian BBM Kapal

Menurut penjelasan Gatot Sulaeman, penyebab kebakaran ini adalah percikan api yang terjadi saat proses pengisian bahan bakar kapal.

Kesalahan teknis yang terjadi saat pengisian BBM memicu kebakaran yang semakin membesar. Kebakaran menyebar cepat dan melibatkan dua kapal yang berada di Dermaga 20 Marina.

“Penyebab kebakaran adalah percikan api saat pengisian bahan bakar kapal. Ada kesalahan teknis yang menyebabkan kebakaran terjadi,” jelas Gatot.

Ini menyoroti pentingnya prosedur pengisian bahan bakar yang aman dan pengawasan yang ketat di area pelabuhan.

Proses Pemadaman Kapal Berlangsung Hingga Pagi Hari

Untuk memadamkan api yang melalap dua kapal tersebut, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerjunkan 10 unit mobil pemadam kebakaran serta 26 personel.

Proses pemadaman kebakaran berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.18 WIB, dan api berhasil padam pada pukul 05.28 WIB pada hari Minggu, 9 Februari 2025.

“Pengerahan unit terdiri dari 10 mobil pemadam dan 26 personel yang bekerja keras sepanjang malam,” tambah Gatot.

Proses pemadaman ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam mengatasi kebakaran di area pelabuhan dengan kapal-kapal besar.

Pentingnya Keamanan di Dermaga Marina Ancol untuk Mencegah Insiden Serupa

Kebakaran ini menjadi peringatan bagi pengelola Dermaga Marina Ancol untuk meningkatkan prosedur keselamatan, terutama terkait dengan pengisian bahan bakar kapal.

Prosedur yang ketat dan pengawasan yang lebih baik sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran yang berpotensi merugikan lebih banyak pihak.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan risiko yang terjadi di area pelabuhan yang melibatkan kapal dan bahan bakar yang sangat mudah terbakar. (Cahyono/DSW)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025

finnews.id – Polda Metro Jaya menggelar operasi Keselamatan Jaya 2025 yang dimulai hari ini Senin...

Petugas memadamkan kebakaran kapal di Dermaga Marina Ancol (Istimewa)
Megapolitan

Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol Tewaskan 1 Orang, 6 Lainnya Terluka Akibat Ledakan Api

finnews.id – Kebakaran hebat melanda kapal KM Tenggiri di Dermaga 20 Marina...

Ilustrasi - kebakaran di Kementerian ATR BPN Jakarta (Antaranews)
Megapolitan

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Api Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 36 Menit

finnews.id – Kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Megapolitan

Pemprov DKI Mendenda Transjakarta Rp3,2 Miliar, Gegara Sering Terlambat

finnews.id – Transjakarta didenda Rp3,2 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena...