Home Megapolitan Pemprov DKI Mendenda Transjakarta Rp3,2 Miliar, Gegara Sering Terlambat
Megapolitan

Pemprov DKI Mendenda Transjakarta Rp3,2 Miliar, Gegara Sering Terlambat

Bagikan
Bus Transjakarta. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Transjakarta didenda Rp3,2 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena sering terlambat di tahun 2024.

Denda miliaran rupiah tersebut akibat waktu tunggu atau headway para penumpang lebih dari 10 menit.

“Rp3,2 (miliar) itu yang paling besar itu dikontribusi dari sisi headway. Di mana di jam sibuk dan jam tidak sibuk, itu ada perbedaan headway yang harus kita lakukan. Terutama di jam tidak sibuk,” kata Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza di Jakarta Timur pada Kamis, 6 Februari 2025.

Welfizon mengatakan, nominal denda tersebut jauh lebih ringan dibanding tahun sebelumnya.

Angka Accident Rate tahun 2024 juga mengalami perbaikan signifikan, menjadi 0.36 turun dari periode sebelumnya yaitu 0.50.

“Jauh lebih turun dibandingkan dari tahun sebelumnya. Artinya pencapaian SPM (standar pelayanan minimal) kita juga lebih baik,” ungkapnya.

Ini terbukti dengan tingginya skor indeks kepuasan pelanggan yang mencapai 4,40 dari skala 5.

Peningkatan ini didukung oleh berbagai inisiatif perbaikan layanan secara fisik dan digital dengan menghadirkan aplikasi Transjakarta.

Selama 5 bulan terakhir saja telah mencapai 540 ribu pengguna dengan fitur live bus tracking.

“Bahkan dari sisi NPS, net promotor skornya itu di angka 70,1 persen,” pungkasnya. (Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...

Pasar Ciputat
Megapolitan

Pasar Ciputat! Penertiban Pedagang Kaki Lima Diperketat

finnews.id – Pasar Ciputat, salah satu pusat perbelanjaan utama di Tangerang Selatan,...

Megapolitan

Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pelamar pekerjaan sebagai posisi...