Home Megapolitan Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia
Megapolitan

Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

Bagikan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah tudingan kuasa hukum tersangka kuasa hukum Arif Nugroho (AN), dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), Romi Sihombing.
Bagikan

Kata Romi, total nominal suap pada kasus suap tersebut sekitar sebesar Rp17,1 miliar yang mengalir ke Kapolres, AKBP Bintoro dan sejumlah jajarannya mulai dari Kapolres, Kasat Reskrim AKBP Bintor dan AKBP Gogo Galesung, Kanit Z dan Kanit M.

Nominal suap rersebut berupa uang dan barang seperti motor gede (moge) Harley Davidson, moge MBW, dan lainnya. “Total kerugian, ya, materi dan barang. Kalau di total-total itu 17,1 M. Termasuk barang-barang motor seperti Lamborghini. Termasuk Lamborghini, termasuk Harley Davidson, dan motor BMW,” ungkap Romi.

Romi menjelaskan, kasus suap ini bermula ketika dua kliennya terjerat kasus dugaan pembunuhan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kala itu kuasa hukum dari kliennya yakni seorang pengacara berinisial E.

Pengacara E kemudian membuka komunikasi dengan AKBP Bintoro agar kasus yang menjerat kliennya itu bisa dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Dalam komunikasi itu tercetus nominal uang dari para oknum polisi ini agar kasus tersebut bisa dihentikan.

“Angka-angka tersebut tidak bisa dipenuhi oleh klien kami. Sehingga terjadilah negosiasi-negosiasi kalau tidak terpenuhi angka-angka itu dibayar, bisa juga dengan barang,” tuturnya.

Romi menduga aliran dana yang diterima Kombes Pol Ade Rahmat Idnal sebanyak Rp400 juta. “(Mengakui terima uang) mengakui. Menurut keterangan dan pernyataan klien kami, bersama saksi-saksi, mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima. Kalau hasil pengakuan klien kami sekitar Rp400 juta,” katanya.

(Faj)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, serta...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...