Home Megapolitan Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia
Megapolitan

Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

Bagikan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah tudingan kuasa hukum tersangka kuasa hukum Arif Nugroho (AN), dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), Romi Sihombing.
Bagikan

finnews.id – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah tudingan kuasa hukum tersangka kuasa hukum Arif Nugroho (AN), dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), Romi Sihombing. Ade diduga menerima uang suap dari tersangka kasus pelecehan dan kematian anak di bawah umur sebesar Rp400 juta.

“(Terima uang Rp400 juta) enggak benar, enggak benar mas,” bantahnya kepada wartawan, Sabtu 1 Februari 2025.

Meski begitu, Ade mengakui ada pertemuan antara dirinya dengan pihak keluarga tersangka terkait permintaan untuk menghentikan kasus pelecehan dan kematian anak di bawah umur di sebuah hotel wilayah Jakarta Selatan.

“Bertemu saya langsung, ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21 (berkas lengkap),” kata Ade.

Dalam pertemuan tersebut, Ade menolak untuk menghentikas kasus pelecehan dan kematian anak di bawah umur tersebut. Dia juga menolak tawaran uang yang disebutkan oleh pihak keluarga anak bos Prodia.

“Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400, Rp500 (juta), tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” kata Ade Rahmat.

Pertemuan tersebut, kata Ade, dilakukan setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers mengenai kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

“(Pertemuan) setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapan pun kasus pasti akan saya lanjutkan,” pungkasnya.

Ade mengaku sudah memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan ini kepada Propam Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kuasa hukum AN dan MBH, Romi Sihombing menuding Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal ikut menerima uang suap kasus yang menjerat AKBP Bintoro terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan AN dan MBH.

“Menurut pengakuan, menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya. Kita bicara bukti, alat bukti kan berarti ada keterangan saksi. Ada saksi-saksinya yang melihat. Ada pertemuan. Di dalam pertemuan itu ada pengakuan, bahwa pimpinan ini (Kapolres Jaksel) sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat 31 Januari 2025.

Bagikan
Artikel Terkait
Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
Megapolitan

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 19–20 Desember, Ini Persiapan Dishub DKI 

finnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik pada...

Prakiraan Cuaca Jakarta 16 Desember
Megapolitan

Awas Hujan Sore! Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 16 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Tujuh siswa SD yang tertabrak mobil SPPG sudah kembali bersekolah. Foto: Polres Metro Jakut
Megapolitan

Tujuh Siswa SD yang Jadi Korban Tertabrak Mobil SPPG Sudah Kembali Bersekolah

finnews.id – Tujuh siswa yang menjadi korban tertabrak mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Belasan pohon di Jaktim tumbang akibat hujan dan angin kencang.
Megapolitan

Pohon Tumbang di Cilandak Hantam Motor dan Mobil, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

finnews.id – Insiden pohon tumbang kembali terjadi di Jakarta dan kali ini...