Home News Google Error, Nilai Tukar Bukan Rp8.170,65 Tapi Rp16.257
News

Google Error, Nilai Tukar Bukan Rp8.170,65 Tapi Rp16.257

Bagikan
Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar AS setelah Presiden Trump menunda tarif resiprokal selama 90 hari
Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bagikan

finnews.id – Nilai tukar (kurs) rupiah pada hasil penelusuran di Google menguat ke level Rp8.170,65 per dolar AS pada Sabtu (1/2) sore diduga karena terjadi kesalahan atau Google error.

Dari pantauan ANTARA, angka itu muncul dari hasil pencarian kata kunci “USD to IDR” dan “kurs dollar”.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Sabtu, menyatakan level nilai tukar Rp8.100-an per dolar AS sebagaimana yang ada di Google bukan merupakan level yang seharusnya.

Data Bank Indonesia mencatat kurs Rp16.312 per dolar AS pada tanggal 31 Januari 2025.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Google Indonesia terkait ketidaksesuaian tersebut untuk segera dapat melakukan koreksi yang diperlukan,” kata Ramdan.

Untuk diketahui, nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan Jumat (31/1) melemah 49 poin atau 0,30 persen menjadi Rp16.305 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.257 per dolar AS.

Sementara kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Jumat turut melemah ke level Rp16.312 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.259 per dolar AS.

Bagikan
Artikel Terkait
GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...