Wakarumkit RS Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri, Kombes Pol Dr Erwinn Zainul Hakim (tengah) bersama Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan (pojok kiri) dan Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko (pojok kanan) saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.
Home Megapolitan RS Polri Berhasil Identifikasi 3 dari 14 Korban Hilang Kebakaran Glodok
Megapolitan

RS Polri Berhasil Identifikasi 3 dari 14 Korban Hilang Kebakaran Glodok

Bagikan
Bagikan

Sebelumnya, pada Jumat (24/1) RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Tiga jenazah itu, yakni sebagai berikut:

1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis,

3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

Sementara kantong jenazah lainnya yang berisi potongan tubuh yang belum berhasil diidentifikasi masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam.

Adapun 14 korban hilang yang dilaporkan, yakni Ade Aryati (30), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (29), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty (24) dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

Namun, ia juga menambahkan bahwa restorative justice bisa saja diterapkan sesuai Pasal...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...