Home Ekonomi Resmikan Pos Pengaduan Koperasi, Menkop Budi: Agar Kepercayaan Masyarakat Kembali Meningkat
Ekonomi

Resmikan Pos Pengaduan Koperasi, Menkop Budi: Agar Kepercayaan Masyarakat Kembali Meningkat

Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan Pos Pengaduan Koperasi yang dilakukan di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Bagikan

finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan Pos Pengaduan Koperasi yang dilakukan di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. Adanya Pos Pengaduan Koperasi ini diharapkan dapat mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia.

Menkop Budi mengatakan, Pos Pengaduan juga ditujukan untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat khususnya koperasi.

“Dengan adanya pos ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi, memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait layanan di Kementerian Koperasi,” kata Budi.

Menurut Budi, Pos Pengaduan Koperasi ini bersifat Bottom Up. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan segera bila ada praktik-praktik koperasi yang tidak patut di masyarakat, sehingga koperasi tidak lagi melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

“Segera kontak kami. Adanya Pos Pengaduan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi kembali meningkat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Menkop Budi juga menegaskan agar masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dari kalangan lintah darat berkedok koperasi.

Dalam hal ini, Menkop Budi menyatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama bisa menyelesaikan masalah di koperasi-koperasi bermasalah yang merugikan masyarakat.

“Jangan tergiur dengan iming-iming bunga tidak masuk akal, karena itu bisa dipastikan Skema Ponzi. Kita harus terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu,” katanya.

Sementara itu, masyarakat nantinya bisa mengakses beberapa fasilitas dan sarana pengaduan seperti pengaduan secara offline ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenkop dan juga dapat mengakses kanal pengaduan koperasi melalui online: Call Center (1500 587), Email: [email protected], Whatsapp: +62 8111 451 587, dan Website: https://kop.go.id/layanan.

(Bia)

Bagikan
Artikel Terkait
Panduan Lengkap KUR BRI 2025: Jenis, Syarat, dan Cara Pengajuan
Ekonomi

Panduan Lengkap KUR BRI 2025: Jenis, Syarat, dan Cara Pengajuan

finnews.id – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pembiayaan yang ditujukan...

Jenis-Jenis Reksadana: Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya
Ekonomi

Jenis-Jenis Reksadana: Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya

finnews.id – Reksadana merupakan salah satu alternatif investasi yang memungkinkan masyarakat, khususnya...

Tanah.
Ekonomi

Jenis-Jenis Tanah yang Wajib Diketahui Sebelum Berinvestasi

finnews.id – Investasi tanah merupakan salah satu bentuk investasi yang paling stabil...

Investasi
Ekonomi

Cara Cerdas Investasi Tanah: Tips dan Strategi untuk Pemula

  finnews.id – Investasi tanah telah lama menjadi pilihan menarik bagi banyak...