Raffi tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp46.757.711.000 atau Rp46 miliar. Kemudian, surat berharga Rp307.933.603.344 atau Rp307 miliar.
Lalu, Kas dan Setara Kas senilai Rp17.757.005.113 atau Rp17 miliar. Raffi Ahmad juga tercatat memiliki hutang sejumlah Rp136.055.312.674 atau Rp136 miliar.
KPK akan mempublikasikan LHKPN milik selebriti sekaligus Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad pekan ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pihaknya telah menyelesaikan verifikasi dan akan dipublikasikan di laman elhkpn.kpk.go.id.
“Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini,” ujar Tessa dalam keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025.
Sebelumnya, anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa suami Nagita Slavina ini sudah melaporkan harta kekayaannya.
“Yang bersangkutan sudah lapor masih menunggu kelengkapan surat kuasa,” ujar anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Disway Group, Rabu 8 Januari 2025.
Sebelumnya, Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024. Raffi menjelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden memiliki tugas utama membantu Presiden Prabowo Subianto untuk akselerasi dan penetrasi yang diarahkan oleh Prabowo.
(Ayu)