Home Megapolitan Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencabulan 20 Muridnya
Megapolitan

Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencabulan 20 Muridnya

Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Bagikan

finnews.id – Seorang guru ngaji diduga mencabuli puluhan orang muridnya di Ciledug, Tangerang, ditangkap polisi. Guru gaji berinisial W (40), sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017.

“Berdasarkan keterangan yang ada W telah melakukan perbuatan percabulan ini mulai tahun 2017 sampai dengan 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Satu lainnya dewasa.

“Ada 20 orang, 19 di antaranya di bawah umur dan satu dewasa. Semuanya adalah laki-laki,” bebernya.

Dia mengatakan, W kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka adalah oknum guru ngaji,” sebutnya.

Ade Ary menerangkan pelaku pura-pura mendapatkan mimpi tangannya sakit. Lalu, hanya air sperma korban yang dapat menyembuhkannya.

“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” terangnya.

Ade Ary mengatakan, W ditangkap di Serang, Banten, Rabu 29 Januari 2025. Kini, kata dia, pelaku sudah dilakukan penahanan.

“Kemudian Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, RT/RW 05/01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” tuturnya.

Kini pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

(Raf)

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...