Home Megapolitan Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencabulan 20 Muridnya
Megapolitan

Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencabulan 20 Muridnya

Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Bagikan

finnews.id – Seorang guru ngaji diduga mencabuli puluhan orang muridnya di Ciledug, Tangerang, ditangkap polisi. Guru gaji berinisial W (40), sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017.

“Berdasarkan keterangan yang ada W telah melakukan perbuatan percabulan ini mulai tahun 2017 sampai dengan 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Satu lainnya dewasa.

“Ada 20 orang, 19 di antaranya di bawah umur dan satu dewasa. Semuanya adalah laki-laki,” bebernya.

Dia mengatakan, W kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka adalah oknum guru ngaji,” sebutnya.

Ade Ary menerangkan pelaku pura-pura mendapatkan mimpi tangannya sakit. Lalu, hanya air sperma korban yang dapat menyembuhkannya.

“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” terangnya.

Ade Ary mengatakan, W ditangkap di Serang, Banten, Rabu 29 Januari 2025. Kini, kata dia, pelaku sudah dilakukan penahanan.

“Kemudian Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, RT/RW 05/01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” tuturnya.

Kini pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

(Raf)

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...