Home Megapolitan Maling Hp di Sawah Besar Bonyok Dihajar Warga
Megapolitan

Maling Hp di Sawah Besar Bonyok Dihajar Warga

Bagikan
Maling Hp di rumah kos Sawah Besar, Jakarta Pusat, babak belur dihajar warga setelah aksinya dipergoki korban. -istimewa-
Maling Hp di rumah kos Sawah Besar, Jakarta Pusat, babak belur dihajar warga setelah aksinya dipergoki korban. -istimewa-
Bagikan

finnews.id – Maling handphone (Hp) di sebuah rumah kos kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, babak belur dihajar warga setelah aksinya dipergoki korban.

Adapun aksi pencurian Hp tersebut terjadi di rumah kos yang berlokasi di Jalan Mangga Dua Abdad No. 29, Kelurahan Mangga Dua Selatan pada Kamis, 30 Januari 2025, dini hari.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menceritakan, awalnya pelaku berinisial A (30) yang lengannya dipenuhi tato, masuk ke sebuah kamar kos yang pintunya terbuka.

Saat dilongok, pelaku mendapati korban berinisial R (31) sedang tertidur pulas.

Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, pelaku pun langsung masuk ke kamar kos dan menggasak Hp merk Infinix Legendary Hot 10 S berwarna hitam milik korban.

Namun, saat melangkah untuk keluar kamar kos, kaki pelaku tak sengaja menyenggol kaki korban.

Korban yang terbangun, kaget mendapati pria tak dikenal berada di kamar kosnya. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga.

“Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri,” kata Rahmat.

Karena “gemas” dengan kelakuan maling bertato tersebut, warga pun menghajar pelaku hingga babak belur.

Beruntung pihak kepolisian dengan cepat tiba di lokasi sehingga dapat segera mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Legendary Hot 10 S berwarna hitam dengan kapasitas RAM 64+4 GB.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...