AKBP Gogo Galesung, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel (tengah), kini dipatsus karena diduga terseret kasus pemerasan anak bos Prodia
Home News AKBP Gogo Galesung Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, IPW Ungkap Alasan Dipatsus
News

AKBP Gogo Galesung Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, IPW Ungkap Alasan Dipatsus

AKBP Gogo Galesung Dipatsus oleh Propam Polda Metro Jaya, Dugaan Terlibat Penerimaan Uang dari Kasus Kejahatan Seksual

Bagikan
Bagikan

finnews.id – AKBP Gogo Galesung: Di Balik Kasus Pemerasan yang Menggegerkan

Kasus pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, AKBP Gogo Galesung, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjadi sorotan.

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa AKBP Gogo Galesung dipatsus atau ditempatkan secara khusus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Alasan utama penempatan khusus ini adalah dugaan bahwa ia menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho (AN), salah satu tersangka dalam kasus kejahatan seksual yang berujung pada kematian korban.

Mengungkap Alasan Dipatsusnya AKBP Gogo Galesung

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa informasi yang ia terima menunjukkan bahwa AKBP Gogo Galesung menerima dana dari Arif Nugroho pada Desember 2024.

“Dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho, meski jumlah pasti uangnya masih dalam penyelidikan,” jelas Sugeng dalam wawancara dengan media pada Kamis, 30 Januari 2025.

Tuduhan ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat kepolisian.

Dalam kasus ini, IPW mendalami setiap detil dan berjanji akan mengungkapkan informasi lebih lanjut begitu temuan terbaru tersedia.

Dugaan Pemerasan yang Terlibat dalam Kasus Kejahatan Seksual

Kasus ini bermula dari tindak pidana kejahatan seksual yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut berujung pada kematian korban. Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, yang terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut, diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.

Dugaan pemerasan ini telah menarik perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam mengenai integritas institusi kepolisian.

Meskipun AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut, ia tidak dapat menghindari pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya.

Penerimaan Uang dari AN: Mengapa AKBP Gogo Galesung Jadi Sorotan

Sementara itu, IPW juga mengungkapkan adanya keterlibatan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel itu dalam penerimaan uang yang berasal dari Arif Nugroho.

Proses verifikasi terus berlangsung untuk memastikan apakah dana tersebut memiliki kaitan dengan upaya menghalangi proses hukum atau menjadi bagian dari transaksi yang mencurigakan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...