Home News Kemenkum Pastikan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia
News

Kemenkum Pastikan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia memastikan buronan kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Walaupun Paulus mengaku memiliki paspor diplomatik Guinea Bissau.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Andi Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers yang digelar, Rabu 29 Januari 2025. Dia mengatakan, terkait dengan status kewarganegaraan Paulus Tannos, pihaknya masih mengikuti prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal, satu kewarganegaraan,” katanya kepada wartawan, di Gedung Kemenkum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Andi mengatakan, meskipun Tannos memiliki paspor negara sahabat, status kewarganegaraan Indonesia miliknya tidak bisa dicabut secara otomatis.

“Berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM, untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis,” jelas Andi.

Dia menjelaskan, Tannos yang diketahui juga dikenal dengan nama Tji Tian Pocek, sempat mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Namun, Andi mengatakan, hingga saat ini, permohonan tersebut belum dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan.

“Ada dua kali permohonan yang dia ajukan, tapi hingga kini dokumennya belum lengkap,” jelas Andi.

Oleh karena itu, Andi menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, status Paulus Tannos tetap sebagai WNI hingga semua proses administrasi terkait kewarganegaraan selesai.

“Karena itu, status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Tji Tian Pocek masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Andi.

Tannos sendiri tercatat masih menggunakan paspor dengan nama Tji Tian Pocek hingga 2018, meskipun telah melakukan dua kali perubahan nama.

Pihak Kemenkum memastikan bahwa proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia akan segera dilakukan.

Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Tannos, yang merupakan bagian dari skandal korupsi e-KTP yang besar.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...