Home News Kemenkum Pastikan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia
News

Kemenkum Pastikan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia

Bagikan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Bagikan

finnews.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia memastikan buronan kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Walaupun Paulus mengaku memiliki paspor diplomatik Guinea Bissau.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Andi Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers yang digelar, Rabu 29 Januari 2025. Dia mengatakan, terkait dengan status kewarganegaraan Paulus Tannos, pihaknya masih mengikuti prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal, satu kewarganegaraan,” katanya kepada wartawan, di Gedung Kemenkum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Andi mengatakan, meskipun Tannos memiliki paspor negara sahabat, status kewarganegaraan Indonesia miliknya tidak bisa dicabut secara otomatis.

“Berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM, untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis,” jelas Andi.

Dia menjelaskan, Tannos yang diketahui juga dikenal dengan nama Tji Tian Pocek, sempat mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Namun, Andi mengatakan, hingga saat ini, permohonan tersebut belum dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan.

“Ada dua kali permohonan yang dia ajukan, tapi hingga kini dokumennya belum lengkap,” jelas Andi.

Oleh karena itu, Andi menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, status Paulus Tannos tetap sebagai WNI hingga semua proses administrasi terkait kewarganegaraan selesai.

“Karena itu, status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Tji Tian Pocek masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Andi.

Tannos sendiri tercatat masih menggunakan paspor dengan nama Tji Tian Pocek hingga 2018, meskipun telah melakukan dua kali perubahan nama.

Pihak Kemenkum memastikan bahwa proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia akan segera dilakukan.

Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Tannos, yang merupakan bagian dari skandal korupsi e-KTP yang besar.

Bagikan
Artikel Terkait
GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...