Home Megapolitan 20 Orang Ditangkap Kasus Penipuan Investasi Bodong di Aplikasi Kencan, Begini Modusnya
Megapolitan

20 Orang Ditangkap Kasus Penipuan Investasi Bodong di Aplikasi Kencan, Begini Modusnya

Bagikan
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati. (Cahyono/dsw)
Bagikan

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AJY, yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE serta Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 12 miliar.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis love scam yang marak terjadi di aplikasi kencan daring.

“Saat ini, polisi masih mendalami jaringan ini dan menduga ada lebih banyak korban yang belum melapor,” pungkasnya. (Cahyono/dsw)

Bagikan
Artikel Terkait
Banjir Rob
Megapolitan

Daftar Wilayah yang Terendam Banjir Rob di Jakarta

finnews.id – Sebanyak 10 RT di Kabupaten Kepulauan Seribu dilaporkan terendam banjir...

potensi rob di Jakarta
Megapolitan

Waspada Rob 4–6 Desember 2025: Enam Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

Dengan memanfaatkan kanal resmi dan mengikuti arahan pemerintah, warga diharapkan dapat melalui...

prakiraan cuaca jakarta 4 desember 2025
Megapolitan

BMKG Peringatkan Hujan Petir di Hampir Seluruh Jakarta Hari Ini, 4 Desember 2025: Warga Diminta Waspada!

Finnews.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Ranjau paku masih jadi ancaman bagi pengguna jalan di Jakarta.
Megapolitan

Dalam Kurun 11 Bulan, Satpol PP Jatinegara Bersihkan 16,71 Kilogram Ranjau Paku!

finnews.id – Jalan-jalan di Jakarta masih menebar ancaman bagi para pengendara. Salah...