Home Megapolitan Tolak Bongkar Pagar Laut, Warga Ungkap Bobrok Kades Kohod Arsin
Megapolitan

Tolak Bongkar Pagar Laut, Warga Ungkap Bobrok Kades Kohod Arsin

Bagikan
Kades Desa Kohod, Arsin. (X)
Bagikan

finnews.id – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, bernama Arsin jadi sorotan lantaran menolak pembongkaran pagar laut di Tangerang.

Salah satu warganya membuka kebobrokannya. Warga yang tak mau namanya disebutkan itu mengatakan, Arsin tidak pernah kompromi ke masyarakat soal adanya pagar laut dan sertifikat tanah di kampungnya.

“Kami itu masalah patok ini aja kami tidak diajak kompromi atau musyawarah masyarakat. Para masyarakat tidak tahu,” ujar seorang warga berinisial K, dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

Parahnya lagi, Kades Arsin tidak peduli dengan keluhan para warga yang rumah-rumahnya di gusur oleh aparat. Tanah mereka diambil 10 meter dari bantaran kali yang katanya bakal dibuat sempadan sungai.

Padahal, kata dia, para warga di lokasi memiliki sertifikat tanah. Sempadan sungai hanya akal-akalan belakan. Nyataya, tanah mereka diurug oleh pengembang untuk kepentingan pribadi.

“Tanah kami dari bantaran Kali diukur sama Bina Marga itu diambil 10 meter. Kami tanya itu untuk sepadan sungai. Tetapi sekarang lihat, kalau para rekan-rekan wartawan lihat, di sana itu sudah diurug sama pengembang,” tuturnya.

“Kali kami sudah sempit. Katanya tadi buat kali, diambil 10 meter kiri kanan jadi 10 meter kan. Tapi sekarang diurug. Kalau misalkan saya ini hoax, coba tolong langsung turun di sana, di dekat yang jalan mau kemari, yang ada gundukan tanah itu,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Kades Arsin tidak pernah ada klarifikasi soal pembongkaran tersebut. Bahkan, Arsin disebut jarang turun ke lapangan untuk menjumpai keluhan masyarakat.

“Kepala desanya tidak pernah klarifikasi sama kami, Pak. Kami bersuara akhirnya apa? kami didatangi polres. Hanya karena kami berdiri di bantaran kali, katanya ilegal segala macam, padahal kami bersetifikat,” ucapnya.

Perihal siapa pengembang yang melakukan hal itu, lanjut K, warga kompak berteriak nama Agung Sedayu Group. Namun, ada pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut.

“Cuma dia ada pihak ketiga yang ngebebasin ini. Nah ini ada di bawahnya itu Agung Sedayu cuman dia itu nama besarnya aja yang dipakai, nama besarnya aja yang dipakai dicatut,” urainya.

“Kami ini kalau nanya itu, buat Agung Sudayu. Jadi kami tidak bisa apa-apa, bahkan masyarakat kami sudah kalau kami berbuat, bertindak sebelum kami punya lawyer, itu kami dipanggil ke Polres. Diintimidas bahkan dikriminalisasi,” tambahnya menutup.

Bagikan
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...

Pasar Ciputat
Megapolitan

Pasar Ciputat! Penertiban Pedagang Kaki Lima Diperketat

finnews.id – Pasar Ciputat, salah satu pusat perbelanjaan utama di Tangerang Selatan,...

Megapolitan

Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pelamar pekerjaan sebagai posisi...