Home News Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar ke Anak Bos Prodia
News

Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar ke Anak Bos Prodia

Bagikan
Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro yang Melibatkan Kasus Kejahatan Seksual, Kini Berujung pada Penempatan Khusus di Propam Polda Metro Jaya
Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro yang Melibatkan Kasus Kejahatan Seksual, Kini Berujung pada Penempatan Khusus di Propam Polda Metro Jaya
Bagikan

finnews.id – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro angkat bicara terkait tuduhan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan.

Bintoro disebut memeras anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang saat ini jadi tersangka kasus tersebut.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

Tersangka AN alias Sebastian sebelumnya dilaporkan atas kasus pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel Jaksel.

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBL Bintoro mengatakanz saat itu sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, dirinya yang menangani kasus tersebut.

“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.

Bintoro menjelaskan bahwa, proses perkara itu telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan.

Bintoro menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Kini, dirinya hingga saat ini masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Bintoro menegaskan bahwa tuduhan dirinya menerima uang sebesar Rp20 miliar adalah hal yang sangat mustahil dan tidak benar adanya.

“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN. Karena selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Prabowo di APEC sebut UMKM Senjata Ekonomi Indonesia Hadapi Dunia
News

Prabowo di APEC: UMKM Senjata Ekonomi Indonesia Hadapi Dunia

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan...

NewsViral

Viral, Kisah Anak Rantau Seorang Diri Berujung Meninggal Mengenaskan

finnews.id – Kisah tragis datang dari dunia maya. Seorang anak rantau bernama...

NewsViral

Istri Kades Pamer Kekayaan, Bukan Ditegur Malah Dibela

finnews.id – Aksi pamer kekayaan oleh istri Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan...

NewsViral

Viral, Istri Kades Pamer Kekayaan hingga Mau Beli Polisi

finnews.id – Aksi pamer kekayaan oleh istri Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan...