Home News Menteri ART Nusron Wahid Dukung MAKI yang Laporkan SHM Pagar Laut ke KPK
News

Menteri ART Nusron Wahid Dukung MAKI yang Laporkan SHM Pagar Laut ke KPK

Bagikan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan soal Status HGB perairan Sidoarjo
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan soal Status HGB perairan Sidoarjo
Bagikan

Lebih lanjut, Boyamin juga tak percaya lahan yang disertifikasi itu tadinya daratan. Sebab, tidak ada pelebaran air laut sejak beberapa tahun terakhir.

Sehingga, ia menduga telah terjadi pelanggaran dengan acuan Pasal 9 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas penerbitan dokumen tersebut. Boyamin merasa KPK harusnya melakukan pengusutan.

Adapun dalam laporan itu, Boyamin menyebut sejumlah nama. Tapi, ia tak mau memerinci lebih lanjut.

Ia menambahkan, hanya ada nama menteri yang masuk dalam laporannya tapi bukan menteri di era Kabinet Merah Putih. Termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Ada dua Menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid. Jadi yang sebagian besar Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B,” urainya. (candra/dsw)

Bagikan
Artikel Terkait
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

Tak jarang, keputusannya membuat hubungan panas dengan eksekutif. Pada 2017, koalisi parlemen...

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal
News

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal

finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...

News

Sok Geber Knalpot , Pemotor Tewas Ditendang Pengendara Lain

Sampai saat ini, polisi belum bisa memastikan motif dua anak tersebut melakukan...

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo
News

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo

Delapan jenazah dan korban yang mengalami luka-luka sebanyak 15 orang dibawa dengan...