Home News Waspada Modus Deepfake AI yang Mencatut Presiden dan Wapres Tawarkan Bantuan Uang Tunai
News

Waspada Modus Deepfake AI yang Mencatut Presiden dan Wapres Tawarkan Bantuan Uang Tunai

Bagikan
Video deepfake Prabowo
Bagikan

Atas perbuatannya, AMA dijerat Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Dipadati Pemudik, Kendaraan dari Berbagai Daerah Berdatangan

Petugas tol terus melakukan pemantauan untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar....

News

Soal Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Berbalik Arah, Tantang Roy Suryo Duel Forensik Terbuka!

Drama ini mencapai puncaknya saat Rismon menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Joko...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

  ​Kesiagaan Personel dan Armada Evakuasi   ​Dalam hal layanan darurat, pengelola...

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
News

Integrasi layanan transportasi ini bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mencapai titik keberangkatan...