Atas perbuatannya, AMA dijerat Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (*)
1 2
Atas perbuatannya, AMA dijerat Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (*)
Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya peran satuan tugas wilayah yang mendampingi...
10 Orang Diamankan, Penggeledahan di Jakarta Berdasarkan informasi yang dihimpun, total 10...
Publik Tunggu Langkah Lanjutan Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer sontak menimbulkan banyak spekulasi....
finnews.id — Sorotan publik terhadap kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident