Home News Waspada Modus Deepfake AI yang Mencatut Presiden dan Wapres Tawarkan Bantuan Uang Tunai
News

Waspada Modus Deepfake AI yang Mencatut Presiden dan Wapres Tawarkan Bantuan Uang Tunai

Bagikan
Video deepfake Prabowo
Bagikan

Atas perbuatannya, AMA dijerat Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 9 Korban Teridentifikasi

“Kami akan kembali menggelar rapat sebelum menyerahkan jenazah yang telah teridentifikasi kepada...

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
News

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto telah menuntaskan serangkaian kunjungan kerja (kunker) di...

News

BMKG Pantau Ketat: Bibit Siklon 91S Menguat jadi Siklon Tropis Luana

Meski Luana telah bergerak jauh dari Indonesia, pengaruh tidak langsungnya tetap dirasakan....

Bukan Soal Haji! Eks Menpora Dito Blak-blakan di KPK: Misi ke Arab Saudi Mau Boyong Cristiano Ronaldo ke Indonesia
News

Bukan Soal Haji! Eks Menpora Dito Blak-blakan di KPK: Misi ke Arab Saudi Mau Boyong Cristiano Ronaldo ke Indonesia

Ia berharap data yang ia berikan bisa menjadi kunci bagi penyidik untuk...