Home News Ditahan Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari, Selebgram Isa Zega Terancam 4 Tahun Penjara
News

Ditahan Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari, Selebgram Isa Zega Terancam 4 Tahun Penjara

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Selebgram Isa Zega ditahan Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik. Isa Zega dilaporkan oleh pengusaha Shandy Purnamasari ke Polda Jatim.

Meski demikian, Isa Zega terlihat santai. Bahkan, Isa Zega menanggapi dingin statusnya sebagai tersangka tersebut.

“Biasa saja, ini bukan sesuatu yang baru bagi saya. Saya sudah sering menghadapi masalah seperti ini,” kata Isa Zega kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Kasubdit II Ditresiber Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon mengatakan, setelah menerima laporan Shandy, Polda Jatim segera melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan.

“Tentunya kami terus melakukan proses penyidikan. Alat bukti kami lengkapi dan apabila nanti diperlukan pemeriksaan tambahan, kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan,” terang Charles.

Kasus ini bermula dari unggahan Isa Zega di media sosial (medsos) yang diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari, salah seorang pengusaha kecantikan. Dalam laporannya, Shandy menyebut unggahan tersebut berisi tudingan yang tidak berdasar dan merusak reputasinya di publik.

Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ancaman hukuman atas pelanggaran ini maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta.

(Has)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...