Home News Wacana WFA Saat Libur Panjang Menuai Perdebatan
News

Wacana WFA Saat Libur Panjang Menuai Perdebatan

Mudik Lebaran dan Nyepi: WFA Jadi Solusi atau Masalah Baru?

Bagikan
Wacana Work From Anywhere (WFA) Saat Libur Panjang Menuai Perdebatan
Menko PMK Pratikno dalam konferensi pers, Kamis, 23 Januari 2025 (Anissa Zahro/Disway)
Bagikan

finnews.id – Rencana penerapan work from anywhere (WFA) saat libur panjang yang menjembatani Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun ini telah memicu perdebatan sengit di kalangan pemangku kepentingan.

Usulan ini digagas sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik yang kemungkinan akan melonjak drastis.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, optimistis bahwa WFA dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin mudik dan menghindari penumpukan di terminal atau stasiun pada periode waktu tertentu.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, mengingatkan bahwa ia tidak bisa mengambil keputusan ini secara sepihak.

“Ini bukan soal sekedar memberikan izin bekerja dari mana saja,” tegas Pratikno. “Ada banyak aspek yang menjadi pertimbangan, mulai dari produktivitas kerja, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.”

Pratikno menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perindustrian.

“Kita harus duduk bersama untuk membahas dampak positif dan negatif dari kebijakan ini,” imbuhnya.

Dilema antara WFA untuk Kemudahan Mudik dan Produktivitas

Wacana WFA ini memang menawarkan solusi yang menarik untuk mengatasi masalah klasik saat libur panjang, yakni kemacetan dan kepadatan transportasi.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bagaimana memastikan produktivitas kerja tetap terjaga saat karyawan bekerja dari tempat yang berbeda-beda? Apakah semua dapat melakukan pekerjaan secara remote? Dan bagaimana dengan keamanan data perusahaan?

Selain itu, penerapan WFA juga berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial. Tidak semua pekerja memiliki akses internet yang memadai atau lingkungan kerja yang kondusif di rumah. Hal ini bisa menghambat kinerja mereka dan memperlebar jurang kesenjangan digital. (Zahro/DSW)

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
News

Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP

finnews.id – Masyarakat Indonesia kembali mencari informasi mengenai cara mengecek bantuan sosial...

News

Harga Emas Perhiasan Terpantau Stagnan pada Sabtu Pagi, Cek Rinciannya di Sini

finnews.id – Tiga jaringan ritel emas yakni Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi...

News

Emas ANTAM Wajib Diborong Sekarang ! Harga sedang Terjun Bebas

Finnews.id – EKONOMI Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT...

PT QSS
News

Bos PT QSS Resmi Ditahan Kejagung, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

finnews.id – Komisaris sekaligus Beneficial Owner PT QSS, SDT, resmi ditetapkan sebagai...