Home News Wacana WFA Saat Libur Panjang Menuai Perdebatan
News

Wacana WFA Saat Libur Panjang Menuai Perdebatan

Mudik Lebaran dan Nyepi: WFA Jadi Solusi atau Masalah Baru?

Bagikan
Wacana Work From Anywhere (WFA) Saat Libur Panjang Menuai Perdebatan
Menko PMK Pratikno dalam konferensi pers, Kamis, 23 Januari 2025 (Anissa Zahro/Disway)
Bagikan

finnews.id – Rencana penerapan work from anywhere (WFA) saat libur panjang yang menjembatani Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun ini telah memicu perdebatan sengit di kalangan pemangku kepentingan.

Usulan ini digagas sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik yang kemungkinan akan melonjak drastis.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, optimistis bahwa WFA dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin mudik dan menghindari penumpukan di terminal atau stasiun pada periode waktu tertentu.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, mengingatkan bahwa ia tidak bisa mengambil keputusan ini secara sepihak.

“Ini bukan soal sekedar memberikan izin bekerja dari mana saja,” tegas Pratikno. “Ada banyak aspek yang menjadi pertimbangan, mulai dari produktivitas kerja, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.”

Pratikno menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perindustrian.

“Kita harus duduk bersama untuk membahas dampak positif dan negatif dari kebijakan ini,” imbuhnya.

Dilema antara WFA untuk Kemudahan Mudik dan Produktivitas

Wacana WFA ini memang menawarkan solusi yang menarik untuk mengatasi masalah klasik saat libur panjang, yakni kemacetan dan kepadatan transportasi.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bagaimana memastikan produktivitas kerja tetap terjaga saat karyawan bekerja dari tempat yang berbeda-beda? Apakah semua dapat melakukan pekerjaan secara remote? Dan bagaimana dengan keamanan data perusahaan?

Selain itu, penerapan WFA juga berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial. Tidak semua pekerja memiliki akses internet yang memadai atau lingkungan kerja yang kondusif di rumah. Hal ini bisa menghambat kinerja mereka dan memperlebar jurang kesenjangan digital. (Zahro/DSW)

Bagikan
Artikel Terkait
Polri Terbitkan 35 Red Notice 2025
News

Perangi Kejahatan Lintas Negara, Polri Terbitkan 35 Red Notice untuk Buru Buron Internasional

Finnews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)...

Demo Buruh Jakarta 30 Desember 2025
News

Buruh Turun ke Jalan Lagi! Kawasan Monas Banjir Massa Protes UMP DKI 2026

Finnews.id – Kawasan Monas, Jakarta Pusat, kembali menjadi pusat perhatian publik pada...

Capaian Polda Jateng 2025
News

Jawa Tengah Makin Kondusif: Polda Jateng Laporkan Penurunan Angka Kriminalitas Sepanjang 2025

Finnews.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis capaian kinerja tahunan...

Puting Beliung Bogor Pesawat Bekas
News

Fenomena Langka di Bogor: Angin Puting Beliung Terbangkan Puing Pesawat Bekas Sejauh 300 Meter

Finnews.id – Warga Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dikejutkan oleh...