Home News Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Apa yang Ditemukan?
News

Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Apa yang Ditemukan?

Penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus suap PAW DPR

Bagikan
Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Apa yang Ditemukan?
Tim penyidik KPK meninggalkan rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. (Dok Istimewa)
Bagikan

KPK juga telah menggeledah kediaman Hasto Kristiyanto, yang menyita sejumlah barang bukti penting, seperti catatan dan dokumen terkait PAW DPR.

Langkah penyidikan ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan berhenti sampai menemukan bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka yang terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan suap dan perintangan penyidikan.

Keterlibatan tokoh-tokoh besar, termasuk Djan Faridz, hanya memperkeruh jalan penyidikan yang semakin mendalam.

Dampak Hukum bagi Djan Faridz, Apa Selanjutnya?

Dengan penggeledahan yang dilakukan di rumah Djan Faridz, perhatian kini tertuju pada langkah hukum yang akan diambil oleh KPK.

Penyidik KPK kemungkinan akan terus mendalami dugaan keterlibatan Faridz dalam kasus ini, yang dapat berimplikasi pada karier politik dan bisnisnya.

Djan Faridz harus siap menghadapi kemungkinan pemanggilan lebih lanjut atau bahkan penetapan tersangka, jika penyidik KPK menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatannya.

Publik berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini dengan transparansi, agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam politik Indonesia. (Ayu/DSW)

Bagikan
Artikel Terkait
News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

Trump memperingatkan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan mengenai program nuklir Iran, setiap...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...

News

Mudik Lebaran 2026: KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi & Diskon Tiket 30%! Cek Jadwalnya di Sini

finnews.id – Kabar gembira bagi pejuang mudik! PT Kereta Api Indonesia (Persero)...