Meski begitu, Mira tetap membela keabsahan produknya sambil menunggu hasil penyelidikan. Kini Polda Sulawesi Selatan telah menangkap Mira Hayati usai jadi tersangka.
Namun, penahanannya ditunda lantaran Mira tengah sakit dan dirawat di rumah sakit.
Mira Hayati dibantarkan ke RS Permata Hati karena sedang hamil dan mengeluh sakit. Sementara Agus mengeluh sesak napas dan nyeri dada.
Dalam kasus ini, Mira diduga melanggar pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan Kesehatan. (*)